RI 'Banjir' Penduduk Usia Produktif di 2030, Kemenaker Ingatkan Ini

Bonus demografi harus dimanfaatkan dengan baik

Jakarta, IDN Times - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menilai momentum bonus demografi pada tahun 2030 hingga 2040 mendatang harus dimanfaatkan.

Bonus demografi yang dimaksud adalah masa di mana penduduk usia produktif (15-64 tahun) akan lebih besar dibanding usia nonproduktif (65 tahun ke atas) dengan proporsi lebih dari 60 persen dari total jumlah penduduk Indonesia.

1. SDM Indonesia harus penuhi kriteria yang sesuai permintaan

RI 'Banjir' Penduduk Usia Produktif di 2030, Kemenaker Ingatkan IniIlustrasi bursa lowongan kerja. (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Sementara itu Sekretaris Jenderal Kemenaker, Anwar Sanusi, mengatakan memanfaatkan bonus demografi juga harus diimbangi dengan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang bisa memenuhi kriteria dari pasar kerja.

"Melimpahnya SDM yang produktif tidak akan bisa produktif apabila tidak ada lapangan pekerjaan yang sesuai dengan keterampilan dan bidang yang dikuasai. Maka dari itu, pemerintah tengah mempersiapkan berbagai lapangan pekerjaan dan membuka keran investasi baik dari dalam negeri maupun luar negeri," kata Anwar dikutip dari keterangan resmi, Jumat (22/9/2023).

Baca Juga: Manfaatkan Bonus Demografi, Ganjar Dorong 6 Transformasi

2. Bonus demografi bisa jadi alat sukseskan agenda pembangunan berkelanjutan

RI 'Banjir' Penduduk Usia Produktif di 2030, Kemenaker Ingatkan IniIlustrasi aktivitas buruh di salah satu pabrik kopi di Sumatra Utara. (IDN Times/Prayugo Utomo)

Anwar mengatakan, bonus demografi bisa dimanfaatkan untuk mencapai agenda besar pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals). Hal tersebut menurutnya jadi kesempatan strategis bagi Indonesia untuk melakukan berbagai percepatan pembangunan.

"Sesuai dengan Permenko PMK No. 6/ 2022 Strategi Nasional Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi bahwa kualitas SDM adalah elemen terpenting dalam Pembangunan suatu negara," ujar Anwar.

3. Ada cita-cita Indonesia emas di 2045

RI 'Banjir' Penduduk Usia Produktif di 2030, Kemenaker Ingatkan IniIlustrasi pertumbuhan ekonomi (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Sejalan dengan itu, pemerintah pun telah mencanangkan Visi Indonesia Emas tahun 2045 dengan harapan terciptanya generasi produktif yang berkualitas.

"Oleh karena itu, SDM unggul merupakan pilar utama dalam menopang pertumbuhan industri yang merupakan motor bagi pertumbuhan ekonomi nasional," ucap Anwar.

Baca Juga: Jokowi Ingatkan Bonus Demografi Harus Dimanfaatkan dengan Baik

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya