Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Tangkapan layar foto satelit kondisi di sekitar kawasan Gunung Slamet dari konten yang viral di media sosial diduga akibat tambang ilegal dibuat oleh akun @purwokertoonline. (IDN Times/Dhana Kencana)
Tangkapan layar foto satelit kondisi di sekitar kawasan Gunung Slamet dari konten yang viral di media sosial diduga akibat tambang ilegal dibuat oleh akun @purwokertoonline. (IDN Times/Dhana Kencana)

Intinya sih...

  • Masa eksplorasi berakhir pada Desember 2024, tanpa kegiatan pengeboran aktif atau pembukaan lahan baru di WKP Baturaden.

  • Foto yang beredar merupakan penampakan lama, dengan PT SAE melakukan penutupan sumur dan pemulihan lingkungan.

  • Kawasan wisata Guci di luar WKP Baturaden tidak terdapat kegiatan eksplorasi panas bumi, sedang dilakukan perbaikan fasilitas pasca banjir.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan pengelolaan Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Baturaden, Gunung Slamet tetap berada dalam pengawasan pemerintah usai beredarnya dokumentasi visual di media.

Pemerintah menyatakan pemantauan lapangan dan evaluasi menyeluruh terus dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, keselamatan, serta keberlanjutan lingkungan.

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Eniya Listiani Dewi menyampaikan seluruh tahapan pengusahaan panas bumi di WKP Baturaden dilaksanakan sesuai kerangka regulasi dan berada di bawah pengawasan pemerintah.

“Pengelolaan WKP Baturaden kami pastikan tetap terpantau. Setiap kegiatan panas bumi harus memenuhi prinsip keselamatan, perlindungan lingkungan, dan kepatuhan terhadap peraturan. Pemerintah tidak membiarkan aktivitas berjalan tanpa pengawasan,” kata Eniya dalam keterangan tertulis, Rabu (30/12/2025).

1. Masa eksplorasi sudah berakhir pada Desember 2024

Foto satelit kondisi di sekitar kawasan Gunung Slamet yang viral di media sosial diduga akibat tambang ilegal melalui platform Bing Maps. (IDN Times/Dhana Kencana)

WKP Baturaden dikelola oleh PT Sejahtera Alam Energy berdasarkan Izin Usaha Panas Bumi (IUP) dan penyesuaian Izin Panas Bumi (IPB) dengan luas sekitar 24.660 hektare.

Pada periode 2015-2021, perusahaan melaksanakan eksplorasi berupa pembangunan dan peningkatan jalan sepanjang 28,9 kilometer, pembangunan wellpad H, F, dan C beserta area pendukungnya, serta pengeboran tiga sumur eksplorasi pada 2017–2018 hingga kedalaman 3.447 meter.

Masa eksplorasi tersebut berakhir pada Desember 2024 dan sejak itu tidak terdapat kegiatan eksplorasi aktif maupun pembukaan lahan baru di WKP Baturaden.

“Setelah masa eksplorasi berakhir, tidak ada lagi kegiatan pengeboran. Yang berjalan adalah pengelolaan wilayah kerja, pemantauan lapangan, serta pemulihan lingkungan yang menjadi kewajiban badan usaha,” jelasnya.

2. Foto yang beredar merupakan penampakan lama

Lereng Gunung Slamet. (Dok. Kementerian ESDM)

Sebagai bagian dari tanggung jawab pengelolaan, PT SAE telah melakukan penutupan sumur (plug and abandon) pada dua sumur eksplorasi di wellpad H dan F serta melaksanakan sebagian reklamasi dan reboisasi. Kegiatan pemulihan lingkungan disebut akan dilanjutkan dengan koordinasi bersama kementerian terkait.

Hasil inspeksi Tim Kementerian ESDM pada 13-14 dan 23-24 Desember 2025 menyatakan tidak ditemukan aktivitas eksplorasi maupun pembukaan lahan. Area bekas kegiatan eksplorasi dilaporkan menunjukkan pertumbuhan vegetasi alami sebagai bagian dari proses pemulihan. Menanggapi dokumentasi visual yang beredar, ESDM menyebut sebagian gambar tidak mencerminkan kondisi terkini.

“Foto-foto yang beredar diduga merupakan citra lama dari periode 2017–2018 saat kegiatan eksplorasi masih berlangsung. Berdasarkan dokumentasi inspeksi terbaru, lokasi yang sama saat ini telah ditumbuhi vegetasi dan mengalami proses pemulihan lingkungan,” tegasnya.

3. Kawasan wisata Guci di luar WKP Baturaden

Terjangan air bah dari atas bukit wisata Guci di Tegal pada Sabtu (20/12/2025) yang dikhawatirkan masyarakat dan wisatawan.(IDN Times/Tangkapan layar)

Kementerian ESDM juga menegaskan kawasan wisata pemandian air panas Guci berada di luar WKP Baturaden dan tidak terdapat kegiatan eksplorasi panas bumi di wilayah tersebut.

Kerusakan fasilitas wisata Guci disebut sebagai dampak banjir pada 20 Desember 2025 yang secara historis berulang di kawasan itu. Saat ini, pembersihan dan perbaikan fasilitas dilaporkan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Tegal bersama masyarakat setempat.

Ke depan, pemerintah menyatakan akan memperkuat pengawasan lintas sektor serta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan WKP Baturaden, termasuk perencanaan pengembangan wilayah kerja sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Editorial Team