ESDM Buka Suara soal Viral Bukaan Lahan di Gunung Slamet

- Kementerian ESDM memastikan bukaan lahan di lereng barat daya Gunung Slamet sudah tidak lagi digunakan untuk aktivitas pertambangan.
- Vegetasi diklaim kembali tumbuh dan pemulihan berlangsung
Jakarta, IDN Times - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan bukaan lahan di lereng barat daya Gunung Slamet, tepatnya di Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas, sudah tidak lagi digunakan untuk aktivitas pertambangan.
Kepastian itu disampaikan setelah peninjauan lapangan pada 13 Desember 2025 yang dilakukan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) ESDM. Direktur Jenderal Gakkum ESDM Jeffri Huwae menjelaskan, hasil peninjauan menunjukkan lahan bekas bukaan tersebut tidak digunakan lagi dan mulai ditumbuhi rumput serta tanaman lain yang tumbuh alami.
“Kami juga tidak menemukan tanda-tanda potensi longsor pada bekas bukaan lahan sepanjang 3 km tersebut,” kata Jeffri dalam keterangan tertulis, Senin (22/12/2025).
1. Aktivitas lama eksplorasi panas bumi 2017-2018

Bukaan lahan yang sempat menjadi perhatian publik diketahui merupakan aktivitas lama pada periode 2017-2018 oleh PT Sejahtera Alam Energi (SAE), ketika perusahaan tersebut masih memegang izin pengusahaan panas bumi di wilayah Baturraden dan sekitarnya.
Perhatian publik muncul setelah pengamatan citra Google Maps menampilkan lahan terbuka sepanjang kurang lebih 3 kilometer (km) pada ketinggian 1.300–2.000 meter di atas permukaan laut, sehingga memicu kekhawatiran masyarakat dan dugaan adanya aktivitas ilegal di kawasan hutan lereng Gunung Slamet.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kementerian ESDM melalui Ditjen Gakkum ESDM melakukan penelusuran citra satelit Google Earth berbasis historical imagery dan mencocokkannya dengan data internal Ditjen Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE).
Hasil penelusuran memastikan pembukaan lahan dilakukan untuk mendukung eksplorasi panas bumi, termasuk pembangunan jalan akses rig, kolam penampungan air pemboran, serta tiga sumur eksplorasi.
2. Infrastruktur dibangun dengan kaidah keteknikan

Pembangunan infrastruktur eksplorasi tersebut dilaksanakan dengan memperhatikan kaidah keteknikan, antara lain melalui penataan jalan yang teratur, penerapan sistem terasering, serta penggunaan dinding penahan tanah (retaining wall) untuk meminimalkan risiko longsor, dengan lebar jalan sekitar 10 meter.
Kementerian ESDM melalui Ditjen EBTKE juga terus mengawal proses reklamasi dan penutupan sumur eksplorasi yang sudah tidak aktif, serta memastikan pemulihan lingkungan berjalan sesuai ketentuan.
“Pemantauan dan pengawasan berkelanjutan juga terus dilakukan terhadap aktivitas panas bumi di kawasan tersebut,” ujar Jeffri.
3. Vegetasi diklaim kembali tumbuh dan pemulihan berlangsung

Kondisi terkini menunjukkan proses pemulihan lingkungan telah berlangsung. Berdasarkan citra satelit Sentinel-2 pada 30 Mei 2025, area yang sebelumnya terbuka mulai kembali tertutup vegetasi.
Temuan tersebut selaras dengan hasil peninjauan lapangan Ditjen Gakkum ESDM pada 13 Desember 2025 yang mengonfirmasi lahan sudah tidak digunakan dan ditumbuhi vegetasi alami, tanpa indikasi potensi longsor.
Pemerintah mengimbau masyarakat di sekitar Gunung Slamet untuk tetap tenang dan beraktivitas seperti biasa, sembari menegaskan komitmen memberikan kepastian informasi, menjaga keselamatan lingkungan, serta merespons setiap kekhawatiran publik secara cepat dan transparan.



















