Jakarta, IDN Times - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI mengingatkan kembali aturan dalam penggunaan fasilitas stop kontak di dalam kereta. Hal itu sebagai tanggapan atas isu yang beredar perihal penyalahgunaan fasilitas tersebut dan viral di media sosial belakangan ini.
VP Public Relations KAI, Joni Martinus mengatakan bahwa fasilitas stop kontak atau colokan listrik yang tersedia di setiap kursi kereta api hanya dapat digunakan untuk mengisi daya gawai/gadget seperti handphone, tablet, atau laptop.
“Selain gadget, penumpang tidak diperbolehkan menggunakan stop kontak di kereta api untuk keperluan-keperluan lainnya seperti alat elektronik rumah tangga. Hal ini dikarenakan dapat mengganggu penumpang lainnya atau berpotensi membahayakan keselamatan dan kenyamanan perjalanan kereta api,” kata Joni dalam keterangan resmi yang diterima IDN Times, Selasa (20/2/2024).