Jakarta, IDN Times - Viral di media sosial, surat edaran dari Direktur Waroeng SS Indonesia yang mengumumkan pemotongan gaji pada karyawan yang mendapatkan bantuan subsidi upah/gaji (BSU) 2022.
Surat itu diunggah oleh seorang pengguna Twitter. Dalam surat itu, dinyatakan karyawan yang menerima BSU Rp600 ribu akan dipotong gajinya Rp300 ribu per bulan, selama bulan November dan Desember 2022. Sehingga, total pemotongan gajinya Rp600 ribu per orang.