Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Cabang Waroeng SS di Tasikmalaya, Jawa Barat. (Instagram @waroengss)

Jakarta, IDN Times - Viral di media sosial, surat edaran dari Direktur Waroeng SS Indonesia yang mengumumkan pemotongan gaji pada karyawan yang mendapatkan bantuan subsidi upah/gaji (BSU) 2022.

Surat itu diunggah oleh seorang pengguna Twitter. Dalam surat itu, dinyatakan karyawan yang menerima BSU Rp600 ribu akan dipotong gajinya Rp300 ribu per bulan, selama bulan November dan Desember 2022. Sehingga, total pemotongan gajinya Rp600 ribu per orang.

1. Waroeng SS menyatakan bayar iuran BPJS Ketenagakerjaan tanpa potong upah karyawan

Dalam surat edaran itu, ada dua pertimbangan pemotongan gaji tersebut. Pertama, demi keadilan dan pemerataan fasilitas kesejahteraan.

Kedua, perusahaan menyatakan membayar Iuran BPJS karyawan tanpa pemotongan gaji, alias dibayar langsung oleh perusahaan.

Ketiga, Waroeng SS menyatakan masih berjuang untuk pulih dari dampak pandemik COVID-19.

2. Bos Waroeng SS sebut tak semua karyawan dapat BSU sehingga memicu ketidakadilan

Editorial Team

Tonton lebih seru di