Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

YLKI: Diskon Tarif Listrik 50 Persen Tingkatkan Daya Beli Masyarakat

ilustrasi mengisi meteran listrik (dok. PLN)
Intinya sih...
  • Diskon tarif listrik 50% berlaku Januari dan Februari 2025 bagi 97% pelanggan rumah tangga PLN
  • Kebijakan mendukung daya beli masyarakat, memungkinkan alokasi dana untuk kebutuhan lain yang produktif
  • Daya beli yang lebih tinggi akan meningkatkan konsumsi barang dan jasa serta membantu pemulihan ekonomi, terutama bagi UMKM

Jakarta, IDN Times - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi mengapresiasi keputusan pemerintah yang memberikan diskon tarif listrik 50 persen bagi 97 persen pelanggan rumah tangga PLN pada Januari dan Februari 2025.

Menurut dia, kebijakan tersebut merupakan langkah tepat dalam mendukung daya beli masyarakat, terutama bagi pelanggan rumah tangga dengan daya rendah.

“Diskon listrik tersebut memberikan keringanan finansial yang signifikan. Hal itu memungkinkan keluarga-keluarga prasejahtera dan sejahtera bisa mengalokasikan dana mereka untuk kebutuhan lain yang lebih mendasar atau produktif,” ujar Tulus dalam pernyataan resminya, Jumat (20/12/2024).

1. Fokus masyarakat bisa dialihkan ke kebutuhan pokok

Petugas PLN memeriksa meteran listrik pelanggan rumah tangga (RT). (dok. PLN).

Tulus menambahkan, dengan menghemat biaya listrik tersebut masyarakat dapat lebih fokus pada pemenuhan kebutuhan pokok, seperti pangan dan kesehatan.

Namun, Tulus juga mengingatkan agar insentif yang diperoleh tidak dimanfaatkan masyarakat untuk hal-hal yang kurang produktif.

“Tentunya untuk memaksimalkan manfaat diskon ini, sangat penting agar dana yang disimpan tidak digunakan untuk hal-hal yang kurang produktif, seperti membeli rokok atau minuman manis,” kata dia.

Sebaliknya, manfaat yang diperoleh dari diskon sebaiknya digunakan untuk kebutuhan yang mendukung kesejahteraan keluarga.

“Diskon ini menciptakan efek positif yang berkelanjutan bagi perekonomian rumah tangga. Pasti daya beli masyarakat akan meningkat,” ujar Tulus.

2. Manfaat daya beli tinggi masyarakat

Ilustrasi UMKM. (IDN Times/Aditya Pratama)

Dengan daya beli yang lebih tinggi, masyarakat berpotensi meningkatkan konsumsi barang dan jasa, terutama kebutuhan pokok.

Hal itu akan merangsang pertumbuhan sektor-sektor penting seperti pangan, sandang, dan kesehatan. Selain itu, peningkatan daya beli juga akan membantu pemulihan ekonomi, khususnya bagi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang merupakan pilar penting perekonomian Indonesia.

“UMKM yang merasakan dampak positif dari peningkatan konsumsi ini akan mengalami peningkatan permintaan, yang berpotensi menciptakan lapangan pekerjaan baru dan mempercepat pertumbuhan ekonomi lokal,” tutur Tulus.

3. Peningkatan kualitas hidup masyarakat

ilustrasi pertumbuhan ekonomi (IDN Times/Aditya Pratama)

Tak hanya itu, masyarakat dengan daya beli yang lebih tinggi juga dapat lebih fokus pada peningkatan kualitas hidup, seperti pendidikan dan kesehatan.

Hal itu pun akan berdampak pada peningkatan produktivitas dan kesejahteraan jangka panjang.

Secara keseluruhan, Tulus menilai kebijakan diskon listrik ini tidak hanya membantu meringankan beban rumah tangga, tetapi juga dapat menciptakan siklus pertumbuhan ekonomi yang saling mendukung di berbagai sektor.

“Tentunya dengan dampak positif yang berkelanjutan bagi perekonomian nasional,” kata Tulus.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ridwan Aji Pitoko
EditorRidwan Aji Pitoko
Follow Us