Jakarta, IDN Times - Pemerintah diminta untuk menurunkan pajak pertambahan nilai (PPN) 10 persen dalam tarif tiket penerbangan domestik. Hal itu sebagai salah satu solusi dalam penurunan harga tiket pesawat.
“Dalam menurunkan tiket pesawat, tidak hanya dengan menurunkan tarif batas atas (TBA), tetapi juga bisa menurunkan PPN tarif pesawat 10 persen,” kata Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi seperti dikutip dari Antara, Selasa (14/5).