Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan selaku AFTA Council Chair dan AEM Chair memimpin pertemuan AEM-37th ASEAN Free Trade Agreement (AFTA) Council yang berlangsung di Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (19/8/2023). (dok. Kemendag)
ASEAN Framework Agreement (AFA) MRA terdiri dari enam belas pasal dan satu lampiran Penangguhan dan Penghapusan Badan Penilai Kesesuaian yang Terdaftar.
MRA adalah perjanjian untuk saling mengakui atau menerima beberapa atau seluruh aspek hasil penilaian yang dilakukan oleh suatu negara. MRA diharapkan dapat mengeliminasi hambatan teknis perdagangan yang ada dan meningkatkan akses pasar yang dapat menarik lebih banyak pelaku usaha, khususnya usaha kecil menengah di ASEAN.
Lebih lanjut, MRA dapat berkontribusi secara positif dalam mendorong harmonisasi standar dan regulasi internasional yang lebih besar mengingat adanya perbedaan infrastruktur untuk standardisasi dan penilaian kesesuaian antar-negara anggota ASEAN.