Jakarta, IDN Times - Setiap umat Islam tentunya ingin melengkapi Rukun Islam dengan beribadah haji di Tanah Suci. Tapi, demi bisa melaksanakannya, memang diperlukan biaya yang cukup besar.
Dilansir situs resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), biaya pendaftaran haji reguler 2022 saja, berkisar Rp39 juta sampai Rp43 juta. Biaya pendaftaran haji akan berbeda di setiap daerah keberangkatan/embarkasi.
Melihat nominalnya, memang bukanlah angka yang kecil. Namun, bukan berarti mustahil untuk dicapai. Kamu bisa menabung untuk bisa beribadah haji. Berikut tiga cara menabung biaya haji yang benar, agar kamu bisa segera memijakkan kaki di Tanah Suci.