Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Tanpa Pengenaan Biaya, Berikut Cara Aktivasi Rekening BNI Tak Aktif

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memperkuat tata kelola perusahaan dan pemberantasan korupsi. (Dok/Istimewa).
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memperkuat tata kelola perusahaan dan pemberantasan korupsi. (Dok/Istimewa).
Intinya sih...
  • Proses aktivasi rekening BNI yang tak aktif cukup mudah.
  • BNI mengimbau untuk secara rutin melakukan aktivitas perbankan.
  • Data pribadi nasabah, seperti nomor telepon dan email perlu dilakukan pembaruan secara berkala.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menyatakan bahwa nasabah tidak dibebani biaya apa pun, serta tidak ada kewajiban untuk melakukan setor tunai dengan nominal tertentu untuk aktivasi rekening dormant (tidak aktif).

Hal ini disampaikan untuk menjawab berbagai pertanyaan masyarakat dan nasabah terkait kewajiban setor tunai sebesar Rp100.000 saat ingin mengaktifkan kembali rekening dormant. BNI menegaskan proses reaktivasi rekening dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan tidak memberatkan nasabah.

1. Cara aktivasi rekening tak aktif

76f87f8e-16a9-4b1b-86c5-375ba4c7ee58.jpeg
Kiprah PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI dalam memperkuat ketahanan ekonomi nasional kembali menuai apresiasi. Memasuki usia ke-79 tahun. (Dok. BNI)

Nasabah cukup mendatangi kantor cabang BNI terdekat dengan membawa identitas diri asli yang masih berlaku, buku tabungan dan kartu debit rekening dormant. Kemudian nasabah hanya perlu melakukan transaksi untuk kembali mengaktifkan rekening tersebut baik setor tunai, pemindahbukuan, maupun tarik tunai.

Direktur Utama BNI Putrama Wahju Setyawan menjelaskan, kebijakan ini sejalan dengan komitmen BNI untuk menjaga keamanan dana dan data nasabah, sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam memperkuat sistem keuangan yang sehat dan terhindar dari potensi penyalahgunaan.

"BNI berkomitmen untuk patuh terhadap regulasi yang berlaku dalam menjaga integritas sistem keuangan. Kami juga ingin memastikan nasabah merasa aman dan tidak terbebani dalam proses reaktivasi rekening," ujar Putrama.

2. Imbauan untuk secara rutin melakukan aktivitas perbankan

ilustrasi belanja online (pexels.com/Kampus Production)
ilustrasi belanja online (pexels.com/Kampus Production)

Di sisi lain, BNI mengimbau nasabah untuk secara rutin melakukan aktivitas perbankan agar rekening tetap aktif dan tidak masuk ke dalam kategori dormant.

Aktivitas yang dimaksud bisa berupa penyetoran dana, transfer antar rekening, pembayaran tagihan, maupun transaksi melalui layanan digital banking BNI. Seluruh bentuk transaksi tersebut sudah cukup untuk mempertahankan status aktif rekening nasabah.

3. Pentingnya pembaruan data pribadi nasabah

Nasabah BNI. (Dok. BNI)
Nasabah BNI. (Dok. BNI)

Selain itu, pembaruan data pribadi seperti nomor telepon dan email secara berkala juga penting agar nasabah tetap mendapatkan informasi dan notifikasi resmi dari BNI terkait status rekening maupun layanan lainnya. 

"Langkah ini kami harapkan dapat meningkatkan kesadaran nasabah dalam menjaga keterbaruan data dan keaktifan rekening, serta menjadi bagian dari upaya bersama menciptakan ekosistem keuangan nasional yang lebih aman dan sehat," tutup Putrama. (WEB)

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Jihan Azizah
Evan Yulian
Jihan Azizah
EditorJihan Azizah
Follow Us