TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Audit Internal: Pengertian, Fungsi dan Tujuannya 

Apa Itu Audit Internal?

Ilustrasi Pebisnis. (IDN Times/Aditya Pratama)

Jika sebelumnya kamu sudah mendengar audit eksternal maka kali ini kita akan membahas tentang audit internal yang juga berperan penting di suatu bisnis perusahaan. Istilah ini sebenarnya sudah tidak asing lagi didunia perekonomian dan bisnis, karena berhubungan dengan kasus keuangan.

Audit sendiri diartikan sebagai pemeran penting dalam menyajikan laporan keuangan yang berfungsi sebagai peninjau untuk mengambil langkah yang akan datang demi menangani perusahaan tersebut. Lalu bagaimana cara kerja audit internal ini? Berikut ini IDN Times rangkum penjelasan mengenai audit internal dan cara kerjanya.

Baca Juga: BPK Akan Serahkan Hasil Audit LPP TVRI ke DPR Senin 17 Februari

Baca Juga: Polisi Belum akan Selidiki Kasus ASABRI Sebelum Ada Audit

1. Pengertian audit internal dari berbagai sumber

Ilustrasi Riset (IDN Times/Arief Rahmat)

Menurut kamus keuangan, audit internal adalah proses audit yang dilakukan oleh auditor internal untuk memastikan tidak terjadi manipulasi, tugas serta tanggung jawab pengurus dan komisaris telah dilaksanakan dengan baik.

Menurut seorang pakar ekonomi bernama Milton Stevens Fonorow dalam bukunya yang berjudul Internal Audit Manual mengatakan bahwa audit internal adalah salah satu penilaian yang dilakukan oleh karyawan perusahaan yang sudah terlatih dalam hal ketelitian, mampu dipercaya, efisiensi dan fungsi catatan akuntansi perusahaan, serta pengendalian internal yang ada di dalam perusahaan. 

Dengan kata lain, audit internal berfungsi sebagai bentuk penilaian yang sistematis dan objektif yang dilakukan oleh auditor internal melalui kegiatan organisasi. Jika audit eksternal bertugas memberikan penilaian dari luar (lembaga independen) maka audit internal memberikan penilaian secara rinci dari dalam.

Audit internal memiliki peran detail dalam memeriksa secara keseluruhan dari data keuangan tahunan yang ada di perusahaan. Meskipun auditor internal bekerja didalam perusahaan namun, ia harus memiliki kedudukan yang netral dalam menilai atau objektif sama seperti lembaga independen di luar (auditor eksternal).

Sayangnya banyak orang yang menganggap pihak auditor internal tidak independen karena merupakan pegawai dari perusahaan tersebut. Ditakutkannya, pihak perusahaan menutupi beberapa kepentingan data pada audit internal, dan ini jelas berbeda dengan cara kinerja dari audit eksternal karena mereka adalah lembaga independen di luar naungan perusahaan. Meskipun begitu, audit internal tetap diperlukan untuk mencegah terjadinya kerugian yang ada di perusahaan.

Baca Juga: Diminta Sandiaga Audit Forensik Soal Jiwasraya, Kejagung: Kami Lakukan

2. Tujuan dan fungsi dari audit internal

Ilustrasi pengecekan data (Unsplash/rawpixel)

Secara garis besar, audit internal bertujuan untuk membantu manajemen organisasi dalam memberikan pertanggungjawaban yang efektif karena melaporkan data secara mendetail. Audit Internal memberikan keyakinan pada manajemen untuk melakukan perbaikan atas sistem pengawasan perusahaan secara keseluruhan.

Hal ini juga bertujuan untuk mewujudkan pencapaian yang positif dari perusahaan. Untuk mencapai tujuan dari audit internal, maka auditor perlu melakukan beberapa seperti berikut ini:

  • Menelaah dan menilai kebaikan, memadai tidaknya dan penerapan dari sistem pengendalian manajemen, pengendalian internal dan pengendalian operasional lainnya serta mengembangkan pengendalian yang efektif dengan biaya yang tidak terlalu tinggi.
  • Memastikan ketaatan terhadap kebijakan, rencana, dan prosedur-prosedur yang telah ditetapkan oleh manajemen.
  • Memastikan seberapa jauh harta perusahaan dipertanggungjawabkan dan dilindungi dari kemungkinan terjadinya segala bentuk pencurian, kecurangan, dan penyalahgunaan.
  • Memastikan bahwa pengelolaan data yang dikembangkan dalam perusahaan dapat dipercaya.
  • Menilai mutu pekerjaan setiap bagian dalam perusahaan untuk melaksanakan tugasnya.
  • Menyarankan perbaikan-perbaikan operasional untuk peningkatan efisiensi & efektifitas.

Selain itu juga, ada beberapa peran atau fungsi dari adanya audit internal seperti berikut ini:

  • Melakukan pengawasan atas semua aktivitas yang sulit ditangani oleh pimpinan puncak.
  • Melakukan identifikasi dan meminimalisasi resiko.
  • Mendukung dan membantu manajemen seputar bidang teknis.
  • Melakukan laporan validasi pada manajer.
  • Membantu proses pengambilan keputusan.
  • Melakukan analisis untuk masa yang akan datang.
  • Membantu manajer dalam hal pengelolaan perusahaan.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya