Kredit pajak adalah salah satu komponen penting dalam perhitungan pajak penghasilan (PPh) yang perlu dipahami oleh wajib pajak. Dengan adanya kredit pajak, jumlah pajak yang telah dibayarkan atau dipotong sebelumnya dapat diperhitungkan sebagai pengurangan dari pajak terutang.
Sederhananya, kredit pajak membantu mengurangi beban pembayaran pajak karena wajib pajak tidak perlu membayar seluruh jumlah pajak dari awal. Besarnya kredit pajak dapat berasal dari berbagai jenis pembayaran atau pemotongan pajak yang telah dilakukan selama periode tertentu.
Lalu, apa saja jenis kredit pajak, apa fungsinya, dan bagaimana cara menghitungnya? Simak penjelasan berikut untuk memahami kredit pajak secara lebih lengkap.
