Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita aset milik anak perusahaan PT Trada Alam Minera Tbk, yakni PT Gunung Bara Utama (GBU). Perusahaan tersebut terafiliasi dengan Heru Hidayat, terpidana kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.
Heru Hidayat tercatat sebagai Komisaris Utama PT Trada Alam Minera (TRAM). Korupsi yang melibatkan dirinya telah merugikan negara senilai Rp16,807 triliun berdasarkan keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 26 Oktober 2020.