Jakarta, IDN Times - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong Bank Umum berdasarkan Kegiatan Usaha (BUKU) 1 dan BUKU 2 untuk merger. Bank BUKU 1 adalah bank bermodal kurang dari Rp 1 triliun, sementara Bank BUKU 2 bermodal Rp1 triliun-Rp5 triliun.
"Kami melihat kebijakan merger tahun depan sinyalnya diperkuat. Januari akan kami dorong lebih cepat konsolidasi," kata Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Heru Kristiyana di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu malam (18/12).