Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Bank Mandiri Tebar Dividen Rp44 T, Umumkan Buyback Rp1,17 T
Gedung Bank Mandiri. (dok. Bank Mandiri)
  • Bank Mandiri membagikan dividen Rp44,47 triliun atau 79 persen dari laba bersih tahun buku 2025 senilai Rp56,3 triliun.
  • Dividen tunai mencakup dividen interim Rp9,32 triliun yang telah dibayarkan Januari 2026, dengan sisa pembayaran Rp376,96 per saham.
  • RUPST juga menyetujui buyback saham maksimal Rp1,17 triliun untuk mendukung program kepemilikan saham bagi pegawai dan pengurus perusahaan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
2025

Sepanjang tahun 2025, Bank Mandiri mencatat laba bersih sebesar Rp56,3 triliun yang menjadi dasar pembagian dividen.

14 Januari 2026

Bank Mandiri membagikan dividen interim sebesar Rp9,32 triliun kepada pemegang saham dengan nilai Rp476,96 per lembar saham.

Tahun Buku 2025

Dalam RUPST untuk Tahun Buku 2025, Bank Mandiri menetapkan total dividen Rp44,47 triliun dan menyetujui rencana buyback saham senilai maksimal Rp1,17 triliun.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    PT Bank Mandiri (Persero) Tbk mengumumkan pembagian dividen sebesar Rp44,47 triliun dan rencana pembelian kembali saham (buyback) senilai maksimal Rp1,17 triliun.
  • Who?
    Manajemen dan pemegang saham PT Bank Mandiri (Persero) Tbk yang hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tahun buku 2025.
  • Where?
    Pengumuman dilakukan di Jakarta dalam pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Bank Mandiri.
  • When?
    Keputusan diumumkan pada RUPST untuk tahun buku 2025, dengan dividen interim telah dibagikan pada 14 Januari 2026.
  • Why?
    Pembagian dividen dilakukan sebagai distribusi laba bersih tahun buku 2025, sementara buyback disetujui untuk mendukung program kepemilikan saham bagi pegawai dan pengurus perseroan.
  • How?
    Pembayaran dividen akan diberikan kepada pemegang saham sesuai daftar pencatatan resmi, sedangkan buyback dilaksanakan melalui mekanisme Bursa Efek Indonesia sesuai ketentuan yang berlaku.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Bank Mandiri kasih uang banyak banget buat pemegang saham, namanya dividen, jumlahnya Rp44 triliun lebih. Uangnya dari laba yang didapat tahun 2025. Sebagian sudah dibagi di awal tahun 2026. Sekarang sisa uangnya mau dibayar lagi ke orang-orang yang punya saham. Bank Mandiri juga mau beli lagi sahamnya sendiri senilai Rp1 triliun lebih.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Pembagian dividen besar oleh Bank Mandiri menunjukkan kinerja keuangan yang solid dan komitmen perusahaan dalam memberikan nilai kepada pemegang saham. Selain itu, keputusan melakukan buyback saham senilai Rp1,17 triliun mencerminkan upaya strategis memperkuat struktur kepemilikan serta memberikan kesempatan bagi pegawai untuk berpartisipasi dalam kepemilikan perusahaan secara langsung.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) mengumumkan pembagian dividen sebesar Rp44,47 triliun dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) untuk tahun buku 2025.

Dividen tersebut merupakan 79 persen dari laba bersih yang dicetak perusahaan sepanjang 2025, yakni senilai Rp56,3 triliun.

1. Sudah termasuk pembagian dividen interim di awal 2026

Dalam risalah keputusan RUPST, dividen tunai itu sudah termasuk dalam dividen interim yang telah dibagikan kepada pemegang saham pada 14 Januari 2026 lalu, sejumlah Rp9,32 triliun.

Masing-masing pemegang saham mendapatkan dividen senilai Rp476,96 per lembar saham. Dengan pembagian dividen interim di awal tahun, maka sisa jumlah dividen tunai yang akan dibayarkan kepada pemegang saham sebesar Rp376,96 per saham.

2. Ketentuan pembayaran dividen tunai

Adapun pembayaran dividen tunai dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Dividen untuk Tahun Buku 2025 dibayarkan secara proporsional kepada setiap pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham pada tanggal pencatatan (Recording Date).

  • Direksi diberi kuasa dan wewenang dengan hak substitusi untuk melakukan:

    1. Penetapan jadwal dan tata cara pembagian yang berkaitan dengan Pembayaran Dividen untuk Tahun Buku 2025 sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    2. Pemotongan pajak Dividen sesuai Peraturan perpajakan yang berlaku.

    3. Hal-hal terkait teknis lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

3. Bank Mandiri buyback saham Rp1,17 triliun

Dalam RUPST, pemegang saham juga menyetujui pembelian kembali (buyback) saham perseroan yang telah dikeluarkan dan tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI). Nilai transaksi buyback sebesar-besarnya Rp1,17 triliun.

Pemegang saham juga menyetujui pengalihan saham hasil buyback yang disimpan sebagai saham tresuri (treasury stock).

Hal itu dilakukan untuk pelaksanaan Program Kepemilikan Saham bagi pegawai dan/atau pengurus perseroan yang memenuhi syarat untuk memiliki saham perseroan dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku.

Editorial Team