Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

BEI Investigasi Kasus Dugaan Lenyapnya Dana Nasabah Mirae Asset Rp71 M

BEI Investigasi Kasus Dugaan Lenyapnya Dana Nasabah Mirae Asset Rp71 M
Ilustrasi Bursa Efek Indonesia (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)
Intinya sih...
  • Komitmen BEI lindungi investor di pasar modal
  • Awal mula kasus yang melibatkan Mirae Asset Sekuritas
  • Respons Mirae Asset terkait dugaan penyalahgunaan akses akun nasabah
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) angkat suara perihal dugaan penipuan dan akses ilegal yang menyebabkan lenyapnya dana nasabah dari Anggota Bursa (AB) PT Mirae Asset Sekuritas sebesar Rp71 miliar.

"Kami sudah menerima laporan terkait penyalahgunaan aset nasabah di rekening efek nasabah dari AB Mirae," kata Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI, Kristian Manullang dalam keterangan tertulis yang diterima IDN Times, Kamis (4/12/2025).

Setelah menerima laporan itu, BEI langsung melakukan koordinasi dengan OJK agar bisa mengungkap kebenaran atas peristiwa tersebut.

"Kami (SRO) sudah melakukan analisis terkait kasus tersebut baik dari aspek transaksi maupun mutasi efek. Kami berkoordinasi di SRO dan berkoordinasi dengan OJK," kata Kristian.

1. Komitmen BEI lindungi investor di pasar modal

BEI Investigasi Kasus Dugaan Lenyapnya Dana Nasabah Mirae Asset Rp71 M
Ilustrasi Bursa Efek Indonesia (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)

Kristian pun memastikan komitmen BEI dalam memberikan perlindungan terhadap investor di pasar modal di tengah perkembangan dunia digital saat ini.

"Kami senantiasa melakukan pembinaan terhadap AB terkait tata kelola IT di AB, memastikan AB sudah melakukan pengujian terhadap keandalan sistem IT yang diterapkan, penetration test dan fasilitasi untuk mendukung penguatan IT Security AB," tutur Kristian.

2. Awal mula kasus yang melibatkan Mirae Asset Sekuritas

BEI Investigasi Kasus Dugaan Lenyapnya Dana Nasabah Mirae Asset Rp71 M
CEO Mirae Asset, Tae Yong Shim. (IDN Times/Dhana Kencana)

Sebelumnya, PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia dilaporkan nasabahnya yang bernama Irman ke Bareskrim Polri atas dugaan tindak pidana illegal access dengan kerugian hingga Rp71 miliar.

Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/583/XI/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI, bertanggal 28 November 2025. Adapun pihak terlapor meliputi Direktur Utama PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia Tae Yong Shim, serta dua direktur lainnya, Tomi Taufan dan Arisandhi.

Irman yang berinvestasi saham lewat Mirae Asset Sekuritas disebut kehilangan sejumlah saham blue chip-nya seperti BBCA, BBRI, dan TLKM. Saham-saham itu hilang dari portofolionya dan diduga telah dialihkan ke jenis saham lain yang tidak pernah dia beli.

Hal itu terjadi setelah Irman pada 6 Oktober 2025 malam menerima sebuah email konfirmasi atas transaksi perdagangan saham dari aplikasi Neo Hots. Transaksi itu diklaim tidak pernah dilakukan oleh Irman.

3. Respons Mirae Asset

BEI Investigasi Kasus Dugaan Lenyapnya Dana Nasabah Mirae Asset Rp71 M
Ilustrasi Mirae Asset Sekuritas. (IDN Times/Dhana Kencana)

Mirae Asset Sekuritas pun merespons hal tersebut dengan langsung menjalankan investigasi internal dan berkoordinasi dengan OJK, Self-Regulatory Organizations (SRO), dan PPATK untuk memastikan proses pengungkapan kasus dapat dilakukan dengan sebaik-baiknya dan sesuai dengan ketentuan.

"Dari pemeriksaan awal, terdapat indikasi kuat bahwa nasabah membagikan kata sandi dan akses akunnya kepada orang lain, yang merupakan pelanggaran keras terhadap pedoman keamanan dan berpotensi menimbulkan risiko pada akun tersebut. Temuan ini masih dalam proses pendalaman," tulis Mirae Sekuritas dalam pernyataan resminya.

Mirae Asset tidak akan ragu untuk mengambil langkah hukum apabila investigasi membuktikan adanya penyalahgunaan, laporan palsu, atau tindakan yang merugikan reputasi perusahaan.

"Kami memastikan bahwa platform, sistem, dan operasional perusahaan tetap aman dan berjalan normal, sesuai standar industri dan regulasi yang berlaku. Kami juga mengimbau seluruh nasabah untuk menjaga kerahasiaan informasi akun—termasuk kata sandi, PIN, dan kode OTP—serta tidak membagikannya kepada siapa pun, termasuk orang terdekat. Langkah ini sangat penting untuk mencegah akses yang tidak sah," tulis Mirae Asset Sekuritas.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Jujuk Ernawati
EditorJujuk Ernawati
Follow Us

Latest in Business

See More

Lahir dari Kas Masjid, Begini Cikal Bakal BRI Yang Berusia 130 Tahun

04 Des 2025, 16:01 WIBBusiness