Jakarta, IDN Times - Bank Indonesia (BI) meluncurkan Kartu Kredit Indonesia (KKI) seiringan dengan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI). KKI adalah alternatif instrumen pembayaran dengan fasilitas penundaan pembayaran (deferred payment) yang diproses secara domestik untuk mendukung perluasan ekosistem ekonomi dan keuangan digital nasional yang inklusif.
KKI sama dengan prinsipal kartu kredit internasional, seperti VISA, Mastercard,JCB, American Express, dan UnionPay. Perbedaan utama KKI dengan VISA atau Mastercard dan lainnya terletak pada skema pemrosesan transaksi. KKI diproses secara domestik melalui Infrastruktur Sistem Pembayaran Nasional. Sementara itu, kartu kredit prinsipal internasional menggunakan skema pemrosesan dari prinsipal internasional.
