Jakarta, IDN Times - Wakil Direktur Utama Indonesia Financial Group (IFG), Haru Koesmahargyo mengimbau nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang masih menolak tawaran restrukturisasi, untuk mempertimbangkan lagi tawaran tersebut.
Apalagi, Jiwasraya saat ini sudah dikenakan sanksi pembatasan kegiatan usaha (PKU), sebagai bagian dari proses penutupan perusahaan atau gulung tikar.
“Kami ini sangat mengharapkan marilah masyarakat yang punya polis untuk ikut, sehingga bisa pindah (polis ke IFG Life),” kata Haru dalam diskusi Penguatan BUMN Menuju Indonesia Emas di Sarinah, Jakarta, Selasa (8/10/2024).