Jakarta, IDN Times – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terus mengedukasi masyarakat untuk semakin waspada terhadap berbagai modus penipuan digital, khususnya melalui tautan atau link palsu (phishing) yang kian marak.
Transformasi digital di sektor keuangan yang semakin pesat membawa kemudahan bagi masyarakat, tapi di sisi lain juga diiringi dengan meningkatnya risiko kejahatan siber. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti Scam Centre (IASC) mencatat hingga 26 Februari 2026 telah menerima 477.600 laporan penipuan di sektor jasa keuangan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 243.323 laporan disampaikan melalui Pelaku Usaha Sektor Keuangan (PUSK), sementara 234.277 laporan lainnya dilaporkan langsung oleh korban ke sistem IASC.
