Jakarta, IDN Times – Membeli rumah dengan cara KPR merupakan pilihan bagi sebagian masyarakat. BPJS Ketenagakerjaan juga menawarkan pengajuan KPR dengan menawarkan bunga pinjaman lebih rendah, proses lebih mudah, dan down payment (DP) yang lebih ringan.
Dilansir dari website resmi BPJS Ketenagakerjaan, Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) memiliki tujuan agar peserta BPJAMSOSTEK mampu memiliki rumah tapak/rumah susun yang sehat layak dan terjangkau.
Berikut adalah informasi yang perlu kamu ketahui agar kamu dapat mengajukan KPR BJPS Ketenagakerjaan: