unsplash.com/@erik_lucatero
Betapa senangnya hati ketika hari ulang tahun tiba dan teman-teman di jejaring sosial beramai-ramai mengucapkan selamat ulang tahun. Betapa bangganya ketika bisa berfoto bersama ibu, jika perlu namanya dituliskan lengkap-lengkap dan di-tag pula ke akun jejaring sosialnya. Betapa tersanjungnya ketika bisa pamer rekening dengan saldo melimpah dan dipuji sebagai orang yang rajin bekerja serta pandai menabung.
Sebagaimana kita tahu, tindakan membagi informasi pribadi seperti di atas bisa mengundang kejahatan dan salah satunya ialah kejahatan perbankan itu sendiri. Nomor kartu ATM, nomor rekening, nama ibu kandung, dan tanggal lahir adalah tiga identitas yang digunakan untuk melakukan otorisasi terkait layanan call center.
Sekalinya pihak lain mengetahuinya, mereka bisa mengendalikan rekening kita dengan mudah. Jadi, jaga keamanan data pribadi dengan tidak membagikannya di jejaring sosial dan jika sudah terlanjur, segera hapus dan jangan mengulanginya lagi.
Jadi, kita tidak perlu takut uang kita raib dengan menabung di bank. Bukan bank-nya yang tidak aman, melainkan kita sendirilah yang ceroboh dan membuka peluang terhadap tindak kejahatan itu sendiri.
Bagaimana cara aman bertransaksi perbankan? | Beberapa caranya adalah menjaga kerahasiaan PIN, tidak membagikan kode OTP, serta memastikan keamanan perangkat saat melakukan transaksi. |
Mengapa kode PIN harus dirahasiakan? | Karena PIN merupakan kunci utama untuk mengakses rekening melalui ATM atau transaksi perbankan. |
Apa itu kode OTP dalam transaksi perbankan? | OTP adalah kode sekali pakai yang dikirim untuk memverifikasi transaksi agar lebih aman. |
Mengapa tidak boleh membagikan data pribadi di media sosial? | Karena informasi seperti tanggal lahir atau nama ibu kandung bisa dimanfaatkan untuk membobol rekening. |
Apa yang harus dilakukan jika merasa data perbankan tidak aman? | Segera ganti nomor ponsel atau email yang terhubung dengan rekening dan hubungi pihak bank. |