Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600 ribu untuk tahun 2025. Bantuan ini diberikan kepada pekerja yang memenuhi syarat sebagaimana tercantum dalam Permenaker Nomor 5 Tahun 2025. Salah satu ketentuan utama untuk mendapat BSU adalah memiliki rekening yang masih aktif di bank milik negara seperti BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.
Jika kamu belum memiliki rekening di salah satu bank tersebut, tenang saja. Saat ini, proses pembukaan rekening bisa dilakukan secara online, tanpa harus ke kantor cabang. Yuk, simak cara buka rekening bank Himbara secara digital agar bisa segera menerima BSU 2025!