Jakarta, IDN Times - Fractional reserve banking merupakan sistem yang memungkinkan bank hanya menyimpan sebagian kecil dari dana nasabah sebagai cadangan untuk penarikan.
Dengan sistem tersebut, seperti dilansir Investopedia, bank bisa menggunakan sebagian besar simpanan nasabah sebagai modal untuk disalurkan dalam bentuk pinjaman.
Praktik tersebut dinilai dapat mendorong pertumbuhan ekonomi karena memperluas peredaran uang di masyarakat. Hingga kini, sistem tersebut masih diterapkan oleh sebagian besar lembaga keuangan di berbagai negara.