CIMB Niaga Bidik Spin Off Unit Usaha Syariah Kelar Semester I-2026

- Berdasarkan Undang Undang Nomor 21 Tahun 2008, aset syariah CIMB Niaga mencapai Rp50 triliun. Pembiayaan syariah semester I-2025 naik 2,5 persen menjadi Rp59,6 triliun.
- RUPSLB memberikan persetujuan spin off UUS CIMB Niaga. Proses spin off dijadwalkan efektif paling lambat 60 hari kerja usai diterbitkannya izin usaha PT Bank CIMB Niaga Syariah oleh OJK.
Jakarta, IDN Times - Presiden Direktur PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA), Lani Darmawan menyampaikan update terkini soal rencana perseroan melakukan spin off unit usaha syariah (UUS) menjadi bank umum syariah (BUS).
Dalam pertemuan dengan pemimpin redaksi media massa, Lani menyatakan saat ini pihaknya tengah dalam tahap persiapan spin off CIMB Niaga Syariah. Spin off tersebut ditargetkan rampung pada pertengahan tahun depan.
"Termasuk persiapan untuk spin off syariah. Berdasarkan undang undang kami harus spin off karena aset sudah di atas 50 triliun. Persiapan sudah baik, kami harapkan kami akan spin off tahun depan di bulan Mei atau Juni tahun 2026," ujar Lani, Senin (6/10/2025).
1. Kinerja keuangan UUS CIMB Niaga

Berdasarkan Undang Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah, dijelaskan bahwa unit usaha syariah yang telah memiliki aset syariah mencapai Rp50 triliun atau 50 persen dari total aset bank wajib dikonversi menjadi bank umum syariah.
Adapun menurut laporan keuangan perseroan per semester I-2025, penyaluran pembiayaan syariah CIMB Niaga mengalami peningkat 2,5 persen secara tahun menjadi Rp59,6 triliun. Angka tersebut sekaligus menjadi pembiayaan syariah terbesar kedua setelah PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS).
2. Spin off telah mendapatkan izin pemegang saham

Selain itu, spin off UUS CIMB Niaga juga telah mendapatkan persetujuan para pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada pertengahan tahun ini.
Proses spin off sendiri dijadwalkan efektif paling lambat 60 hari kerja usai diterbitkannya izin usaha PT Bank CIMB Niaga Syariah oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan target implementasi 4 Mei 2026.
3. Bagian dari strategi jangka panjang Forward 2030

Spin off UUS CIMB Niaga menjadi bagian dari strategi jangka panjang perseroan yang bernama Forward 2030 atau F30. Strategi jangka panjang itu dirilis bersamaan dengan kiprah CIMB Niaga selama 70 tahun di Indonesia.
Ini strategi jangka panjang yang baru, yang kami sebut dengan Forward 2030 atau Forward 30 atau F30. Artinya adalah ini adalah rencana jangka panjang tahun 2025 sampai dengan tahun 2030," ujar Lani.
Lebih lanjut Lani menjelaskan, strategi F30 mengubah tujuan keberadaan CIMB Niaga di Indonesia. Selain melayani masyarakat, CIMB Niaga yang termasuk bank kategori KBMI III ingin mempunyai tujuan lebih dalam melayani nasabah.
"Kami lebih ingin menerapkan kepada purpose driven atau mempunyai tujuan. Tujuan kami, purpose-nya adalah advancing customers and society. Kalau kita terjemahkan artinya adalah CIMB Niaga ingin membantu masyarakat Indonesia dan nasabah di Indonesia untuk bisa memajukan mimpinya dan juga aspirasinya ke depan. Dibantu oleh CIMB Niaga dengan semangat work from heart, WFH," tutur Lani.