Secara umum, keberadaan dana pensiun memiliki tujuan guna memberikan kesejahteraan hidup bagi pegawai yang telah menjadi pensiunan, sehingga masa tua setelah tidak bekerja tetap mempunyai penghasilan secara pasti.
Inilah tujuan adanya dana pensiun secara menyeluruh, baik bagi seluruh pegawai maupun perusahaan:
1. Bagi perusahaan
Memberikan keamanan kepada pegawainya yang telah bekerja dalam waktu lama dan masuk masa pensiunnya. Harapannya, bisa memberikan peningkatan loyalitas para pegawai dan bisa meningkatkan motivasi bekerja yang berdampak pada produktivitas. Meningkatkan citra perusahaan di mata kalangan umum serta pemerintah.
2. Bagi pegawai
Memperoleh jaminan masa tua saat ia sudah tidak lagi bekerja pada perusahaan tersebut, sehingga pegawai tetap mendapatkan penghasilan pasti setiap bulannya. Memberikan rasa kenyamanan serta meningkatkan motivasi dan produktivitas pegawai untuk bekerja di perusahaan.
3. Bagi penyelenggara dana pensiun
Melakukan pengelolaan dana pensiun guna mendapatkan hasil keuntungan. Sebab iuran dana pensiun bisa masuk dalam kategori kegiatan melakukan investasi. Membantu dalam membuat penyelenggaraan program pemerintah terkait dana pensiun. Sebagai bentuk bakti sosial pada peserta yang terdaftar pada catatan dana pensiun.
Demikianlah penjabaran mengenai apa itu dana pensiun yang bisa didapatkan oleh para pensiunan dari sebuah perusahaan. Dana pensiun yang didapatkan karena pegawai sudah tidak lagi bekerja, sehingga mendapatkan dana tetap guna memenuhi kebutuhan hidup selanjutnya.