Pemerintah Siapkan Skema PPN DTP untuk Program Rusun Subsidi MBR

Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan rencana penerapan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebagai salah satu solusi untuk mendukung pembiayaan rumah susun subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Kebijakan ini bertujuan menjaga keterjangkauan harga sekaligus mempercepat penyediaan hunian bagi masyarakat.
"Pemanfaatan mekanisme PPN Ditanggung Pemerintah menunjukkan bagaimana kebijakan fiskal dapat digunakan secara tepat sasaran untuk mendukung agenda pembangunan nasional. Langkah ini diharapkan dapat menjaga keterjangkauan harga rumah susun subsidi sekaligus mempercepat penyediaan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah tanpa mengabaikan prinsip tata kelola dan keberlanjutan fiskal," kata Purbaya dalam keterangan tertulis, Kamis (25/6/2026).
1. Pemerintah ingin memperkuat berbagai instrumen pembiayaan

Ia menjelaskan komitmen tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat penyediaan perumahan bagi masyarakat, termasuk melalui pengembangan rumah susun subsidi di kawasan perkotaan. Penyediaan hunian yang layak dan terjangkau merupakan bagian penting dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Pemerintah akan terus memperkuat berbagai instrumen pembiayaan dan dukungan fiskal agar semakin banyak masyarakat berpenghasilan rendah yang dapat mengakses rumah pertama mereka secara terjangkau dan berkelanjutan," ujar Purbaya.
2. Penguatan tata kelola dan inovasi program

Selain membahas dukungan fiskal bagi rumah susun subsidi, rapat juga mengevaluasi kinerja dan program kerja BP Tapera tahun 2026, termasuk berbagai inovasi dan rencana kerja yang disiapkan untuk memperluas akses pembiayaan perumahan.
Komite menekankan pentingnya penguatan tata kelola, inovasi program, serta sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk meningkatkan efektivitas penyaluran pembiayaan perumahan bagi masyarakat.
3. Tekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi semua pihak

Menkeu menekankan pentingnya sinergi kebijakan antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, sektor perbankan, pengembang, dan seluruh pemangku kepentingan untuk memperluas akses masyarakat terhadap pembiayaan perumahan yang terjangkau dan berkelanjutan.
"Melalui berbagai langkah tersebut, pemerintah bersama Komite Tapera berkomitmen untuk terus memperkuat ekosistem pembiayaan perumahan nasional guna mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat serta mewujudkan akses perumahan yang lebih inklusif bagi seluruh rakyat Indonesia," ucapnya.

















