Jakarta, IDN Times - Tepat pada 30 Oktober 2024, Indonesia memperingati Hari Uang Republik Indonesia yang ke-78 sejak ditetapkan pertama kali pada 1946. Sejarah hari uang tidak lepas dari munculnya uang kertas milik Indoneisa.
Sebelum membahas sejarahnya, mari pahami dulu apa itu uang. Dilansir dari kamus Bank Indonesia, uang adalah segala sesuatu yang diterima secara umum sebagai alat pembayaran yang resmi dalam rangka memenuhi suatu kewajiban.
Secara umum, uang mempunyai tiga tujuan yang berbeda bergantung pada penggunaannya, yaitu sebagai alat tukar untuk pembayaran di antara konsumen, badan usaha dan pemenintah, sebagai satuan dasar untuk menilai daya beli atau nilai yang dibayarkan untuk memperoleh barang dan jasa, dan sebagai alat penyimpanan nilai untuk mengukur nilai ekonomis pendapatan pada masa sekarang terhadap pengeluaran pada masa yang akan datang.
Uang pun sebenarnya banyak jenisnya, mulai dari uang barang, uang giral, sampai uang kartal. Yang terakhir ini, merupakan alat pembayaran yang paling umum dan sering digunakan di masyarakat. Uang kartal merupakan uang kertas dan uang logam yang dikeluarkan dan diedarkan oleh Bank Indonesia dan digunakan sebagai alat pembayaran yang sah.
Lalu, kapan pertama kali Indonesia memiliki uang sendiri dan bagaimana sejarah lahirnya mata uang RI? Yuk, kita tengok sejarahnya berikut ini.