Jakarta, IDN Times - Pengacara Maybank, Hotman Paris, buka suara terkait raibnya uang nasabah yakni atlet e-sport Winda Lunardi serta ibunya sebesar Rp20 miliar. Menurut dia, kasus ini sesungguhnya sudah disidik oleh Mabes Polri sejak Mei 2020.
"Jadi ini bukan kasus baru, kasus sudah hampir 5 bulan ya, kalau bulan Mei sudah 6 bulan. Bahkan sudah diperiksa begitu banyak maka dari pihak Maybank ada 21 kali surat panggilan," katanya Senin (9/11/2020).
Saat berkas kasus hampir rampung, kata Hotman, tiba-tiba pihak pelapor membukanya ke para media.