Hotman Paris Ungkap Uang Raib Rp20 M di Maybank Bukan Kasus Baru

Jakarta, IDN Times - Pengacara Maybank, Hotman Paris, buka suara terkait raibnya uang nasabah yakni atlet e-sport Winda Lunardi serta ibunya sebesar Rp20 miliar. Menurut dia, kasus ini sesungguhnya sudah disidik oleh Mabes Polri sejak Mei 2020.
"Jadi ini bukan kasus baru, kasus sudah hampir 5 bulan ya, kalau bulan Mei sudah 6 bulan. Bahkan sudah diperiksa begitu banyak maka dari pihak Maybank ada 21 kali surat panggilan," katanya Senin (9/11/2020).
Saat berkas kasus hampir rampung, kata Hotman, tiba-tiba pihak pelapor membukanya ke para media.
1. Pelaku berinisial A
Menurut dia, setelah sekian lama diperiksa, baru satu tersangka yang ditetapkan hingga hari ini yakni pimpinan cabang inisial A. "Itu sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan atau BAP. Itu sejarah singkat dari kasus ini," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, dalam keterangannya, menjelaskan bahwa modus operandi kasus ini dilakukan dengan cara menarik uang nasabah tanpa izin dari rekening lalu ditransfer kepada teman-teman tersangka untuk diputar dengan harapan mendapatkan keuntungan.