Jakarta, IDN Times – PT Jasa Raharja berhasil mencetak kinerja positif pada semester I 2021. Sebagai badan usaha penyelenggara program perlindungan dasar kecelakaan penumpang dan lalu lintas jalan sampai dengan semester I 2021 di mana di tengah kondisi pendemik kecepatan kinerja penyerahan santunan korban meninggal dunia mengalami peningkatan kecepatan.
Kecepatan penyerahan santunan meninggal dunia sampai dengan semester I 2021 rata-rata 1 hari 10 jam lebih cepat 1 hari 14 jam dari target 3 hari. Adapun untuk korban luka-luka yang dirawat di rumah sakit sebanyak 89,46 persen korban santunannya dibayarkan langsung kepada rumah sakit atau melalui metode penjaminan santunan. Hal ini meningkat 1,47 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu dan naik 1,96 persen dibandingkan dengan target 2021 87,5 persen.
Kecepatan pelayanan ini diikuti peningkatan penyerahan santunan di mana sampai dengan semester I tahun 2021 Jasa Raharja telah menyerahkan santunan sebesar Rp1,16 triliun atau naik 3,6 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2020 sebesar Rp1,12 triliun.