8 Jenis Bukti Transaksi dalam Bisnis beserta Manfaat dan Tujuannya

Jakarta, IDN Times - Sebagai pengusaha, pencatatan keuangan sangatlah penting demi menjaga akuntabilitas bisnis. Bagian utama dari pencatatan keuangan adalah bukti transaksi dari seluruh proses bisnis yang dilakukan.
Nah, bukti transaksi itu sendiri adalah rangkuman seluruh kegiatan jual-beli dalam sebuah perusahaan atau bisnis. Bukti ini sangat penting kamu catat dan kumpulkan agar keuangan bisnismu lancar tercatat dengan rapi.
Apa saja jenis bukti transaksi yang perlu kamu simpan itu? Berikut ragamnya dan manfaat dari bukti transaksi bagi bisnismu.
1. Manfaat bukti transaksi penting bagi pengusaha

Dilansir GoBiz, Sabtu (12/3/2022), ada beberapa manfaat yang membuat bukti transaksi penting bagi pengusaha:
- Sebagai dasar pencatatan akuntansi usaha
- Bisa mengurangi terjadinya kesalahan atau selisih saat melakukan pencatatan dengan cara menyatakan transaksi dalam bentuk tulisan
- Menghindari duplikasi pada pengumpulan data keuangan
- Dapat diketahui pihak yang bertanggung jawab saat proses transaksi dilakukan
- Menjadi media yang memuat informasi keuangan.
2. Tujuan bukti transaksi

Nah, peran bukti transaksi yang krusial dalam bisnis tak hanya dilihat dari manfaatnya saja, tetapi juga dari tujuannya. Adapun tujuan bukti transaksi, sebagai berikut:
- Memberikan informasi rinci mengenai perubahan finansial pada usaha
- Menjabarkan informasi terkait sumber pemasukan dan pengeluaran sebuah usaha, mulai dari modal hingga kewajiban yang harus dibayarkan
- Memberikan informasi keuangan untuk dijadikan sebagai perkiraan bagi usaha untuk memperoleh laba
- Menghindarkan dari selisih atau perbedaan pencatatan.
3. Jenis bukti transaksi

Setidaknya, ada delapan macam bukti transaksi yang biasa digunakan dalam suatu bisnis. Bukti transaksi ini tak berfungsi untuk pencatatan keuangan, tapi juga untuk mengurus hal-hal lain, misalnya perizinan, dengan pihak luar perusahaan. Berikut macam-macam bukti transaksi:
Faktur penjualan: berisi persetujuan kedua pihak dalam pembelian suatu barang yang mencakup data penjual dan pembeli, seperti nama, jumlah, harga barang, dan NPWP.
Faktur pembelian: bukti perusahaan telah membeli barang dari orang lain. Informasi yang ada di dalamnya ialah waktu transaksi dan jumlah barang yang dibeli.
Nota retur: bukti pengembalian sebuah barang yang telah dijual maupun dibeli
Kuitansi: bukti transaksi antara penjual dan pembeli.
Faktur pajak: nota bukti pembayaran pajak dari pembeli atau penjual.
Kas keluar: bukti perusahaan telah membeli perlengkapan maupun peralatan yang dibutuhkan dalam kegiatan usaha.
Kas masuk: bukti perusahaan telah melakukan sejumlah pembayaran dari pelanggan yang telah membeli produk dari penjual.
Setoran bank: dokumen penting untuk pencatatan kas keluar dan bisa menjadi bukti pelunasan atau pembayaran yang nantinya akan dicatat oleh akuntan suatu usaha.