Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Masyarakat memadati Bundaran HI di HUT ke 80 RI, Minggu (17/8/2025 (IDN Times/Dini Suciatiningrum)
Masyarakat memadati Bundaran HI di HUT ke 80 RI, Minggu (17/8/2025 (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Intinya sih...

  • Pemprov DKI Jakarta memberi insentif kepada pengusaha yang berpartisipasi dalam proyek transit oriented development (TOD) di Jakarta.

  • Perusahaan atau pemilik gedung yang terpilih juga bisa berpartisipasi untuk mengonsolidasikan lahan.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan insentif kepada pengusaha yang berpartisipasi dalam proyek transit oriented development (TOD) di Jakarta.

Saat ini, Pemprov DKI Jakarta menunjuk PT MRT Jakarta (Perseroda) sebagai pengembang sejumlah proyek TOD di di pusat kota. Bagi pemilik gedung yang berpartisipasi dalam pengembangan TOD, maka akan diberikan insentif, salah satunya berupa kemudahan perizinan.

"Diberikan bonus untuk pengelola kawasan TOD. Apa itu? Yang pertama tentu kemudahan perizinan. Karena perizinannya nanti Pak Tuhiyat akan menyusun yang namanya PRK, Panduan Rancang Kota dan itu akan diakselerasi cepat," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, dalam MRT Jakarta Fellowship Program, di Jakarta, Kamis (9/10/2025).

1. Bakal ada keringanan pajak dan restribusi

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pemprov DKI, Syafrin Liputo dalam MRT Jakarta Fellowship Program, di Jakarta, Kamis (9/10/2025). (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Syafrin mengatakan, insentif lainnya yang bisa diberikan adalah keringanan pajak dan distribusi.

"Tentu akan ada keringanan pajak dan restribusi," kata Syafrin.

2. Bisa konsolidasikan jalan

Area konstruksi MRT Jakarta Fase 2A di Harmoni, Jakarta Pusat. (dok. MRT Jakarta)

Dengan MRT Jakarta, kata dia, investor yang terpilih juga bisa berpartisipasi untuk mengonsolidasikan lahan yang dilalui konstruksi.

"Yang paling utama adalah beliau diberikan kewenangan untuk mengkonsolidasikan lahan. Jadi bagaimana mengkonsolidasikan lahan jika jaraknya adalah 800 meter dari titik stasiun," kata Syafrin.

3. Ada insentif KLB

Potret pembangunan Stasiun MRT Jakarta bawah tanah, Glodok-Kota oleh PT Hutama Karya (Persero). (Dok. Hutama Karya)

Pemprov DKI Jakarta juga memastikan bakal memberikan insentif kepada pemilik gedung yang berpartisipasi dalam pembangunan TOD, misalnya insentif koefisien lantai bangunan (KLB).

Syafrin mengatakan, banyak pemilik gedung yang mengajukan untuk berpartisipasi dalam proyek TOD yang dikerjakan MRT Jakarta.

"Banyak yang mengajukan, karena di radius 800 meter, setelah ditetapkan, langsung dikonsolidasikan, direncanakan dan kita bisa mengutilisasi kawasan ini sedemikian rupa sehingga menjadi menarik," ujar dia.

Direktur Utama MRT Jakarta, Tuhiyat, mengatakan TOD di Bundaran HI akan menambah pintu masuk masyarakat di stasiun.

"Insentif KLB-nya itu harus dibayarkan kepada pemerintah provinsi. Tetapi pemerintah provinsi tidak menerima dalam bentuk cash. Tapi dalam bentuk pembangunan infrastruktur," kata dia.

Editorial Team