Ilustrasi Uang. (IDN Times/Aditya Pratama)
Bedakanlah dana darurat dengan tabungan. Dana darurat adalah dana yang bisa kamu gunakan saat menghadapi kondisi darurat seperti masuk rumah sakit (RS), kecelakaan, bencana, kendaraan rusak dan perlu diperbaiki, dan sebagainya.
Jika tabungan juga digunakan sebagai dana darurat, maka kamu akan sulit memiliki simpanan di masa mendatang atau bahkan hari tua. Maka dari itu, siapkanlah dana darurat agar uang tabunganmu tak terpakai.
Adapun besaran dana darurat yang ideal bagi seseorang yang lajang ialah 3-6 kali dari pengeluaran per bulan. Sementara, bagi orang yang sudah menikah idealnya 6-12 kali dari pengeluaran bulanan.
Untuk mengumpulkannya, kamu bisa menyisihkan 10-20 persen dari gaji bulanan. Jika sudah digunakan, jangan lupa dana daruratmu ditambal lagi dengan menyisihkan dari upah bulanan.