Jakarta, IDN Times - Masuk ke dunia keuangan, pastinya membuat kamu banyak mendengar istilah baru seperti debitur dan kreditur. Istilah debitur dan kreditur mungkin sudah sering kamu gunakan saat melakukan transaksi keuangan.
Debitur dan kreditur merupakan dua pihak yang saling terkait dalam perjanjian pinjaman atau transaksi keuangan lainnya. Tapi, apakah kamu dapat membedakan keduanya?
Secara luas, ada banyak pengertian yang mendefinisikan debitur dan kreditur. Yuk, simak apa perbedaan keduanya.