Jakarta, IDN Times – Penanaman dana pada reksa dana terproteksi bisa jadi alternatif di tengah tren penurunan suku bunga. Hingga akhir Oktober 2019, Bank Indonesia kembali menurunkan suku bunga acuan BI7DRR untuk yang ke-empat kalinya menjadi 5.00 persen.
Hal itu bisa terus berlanjut mengingat adanya kekhawatiran terkait isu resesi global seperti perang dagang antara Amerika Serikat dan China.