Jakarta, IDN Times - Tunjangan Hari Raya (THR) akan segera diterima oleh para pekerja. Menurut peraturan pemerintah, THR wajib diberikan paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri. Bila direncanakan dengan baik, momentum THR bisa menjadi berkah bagi kita, orang terdekat, dan mereka yang membutuhkan.
Nah, mumpung THR hampir tiba, ini saat yang tepat untuk kamu mulai berinvestasi. Salah satunya melalui emas yang sering menjadi pilihan orang karena relatif stabil dan mudah dipahami. Ini sejalan dengan laporan World Gold Council yang mencatat, dua dari tiga orang Indonesia (67 persen) memiliki investasi emas dalam berbagai bentuk.
Sebelum mulai berinvestasi, ada baiknya kamu mencatat beberapa tips berikut ini.
