Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

3 Aturan Baru Proyek Infrastruktur KemenPU, Gak Cuma Asal Bangun Beton

3 Aturan Baru Proyek Infrastruktur KemenPU, Gak Cuma Asal Bangun Beton
Wamen PU Diana Kusumastuti di acara International Lecture Series di Kebun Raya Bogor hasil kolaborasi Aksa Harita Bhumi (AHB), IALI Jakarta, dan PPHI, Selasa (8/7/2026). (IDN Times/Linna Susanti).
Intinya Sih
  • Kementerian PU mengarahkan proyek 2025–2029 agar menjangkau pedesaan demi pemerataan ekonomi, menekan kemiskinan hingga nol persen, dan mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional 8 persen.
  • Kontraktor wajib mematuhi NSPK dan spesifikasi teknis tanpa mengorbankan mutu demi efisiensi anggaran, sehingga fasilitas publik tetap aman, andal, dan melayani masyarakat.
  • Pembukaan lahan dilarang menebang seluruh pohon; proyek harus menjaga vegetasi, menerapkan living infrastructure, serta menghadirkan desain lanskap lokal dan pencahayaan untuk ruang publik nyaman.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Bogor, IDN Times – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menggeser arah kebijakan pembangunan infrastruktur di Indonesia. Proyek fisik seperti jalan, bendungan, hingga gedung pemerintah tidak lagi sekadar mengejar target fisik atau menebar beton di mana-mana.

Dalam acara International Lecture Series di Kebun Raya Bogor hasil kolaborasi Aksa Harita Bhumi (AHB), IALI Jakarta, dan PPHI, Wakil Menteri Pekerjaan Umum Diana Kusumastuti menegaskan adanya standar baru dalam pelaksanaan proyek konstruksi di lapangan.

Setiap alokasi infrastruktur dalam Renstra PU 2025–2029 diwajibkan menyentuh kawasan pedesaan. Kebijakan ini mendorong pemerataan ekonomi langsung di tingkat tapak untuk menekan angka kemiskinan hingga nol persen sekaligus mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional.

"Kita harus membangun dari desa, dari bawah untuk pemerataan ekonomi. Kita upaya tekan kemiskinan jadi nol, dan pertumbuhan ekonomi harus 8 persen sesuai Asta Cita," ujar Wamen PU Diana Kusumastuti.

1. Kualitas proyek wajib patuhi standar NSPK, gak boleh asal pangkas

IMG-20260419-WA0028.jpg
Tampak dari depan kiri bangunan Stasiun Plabuhan Batang yang terlihat lengang kala siang hari. (IDN Times/Dok Humas Daop 4 Semarang)

Diana mengatakan, KemenPU memperketat pengawasan spesifikasi teknis di lapangan. Seluruh kontraktor dan pelaksana proyek diwajibkan mematuhi Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) tanpa alasan efisiensi anggaran yang merusak mutu fasilitas publik.

"Kualitas harus bagus, sesuai dengan NSPK-nya, sesuai dengan spesifikasinya. Ini jangan diganti-ganti. Standarnya harus aman, andal, dan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat," tegasnya.

2. Larangan babat habis pohon saat pembukaan lahan proyek

Wamen PU Diana Kusumastuti, ketiga dari kiri, menghadiri International Lecture Series di Kebun Raya Bogor, Selasa (8/7/2026).
Wamen PU Diana Kusumastuti (ketiga dari kiri) di acara International Lecture Series di Kebun Raya Bogor hasil kolaborasi Aksa Harita Bhumi (AHB), IALI Jakarta, dan PPHI, Selasa (8/7/2026). (IDN Times/Linna Susanti).

Ia menegaskan, praktik perataan lahan secara total (clearing) kini dilarang keras. Pelaksana proyek hanya diperbolehkan menebang vegetasi yang benar-benar bersinggungan langsung dengan tapak bangunan. Konsep hortikultura dan living infrastructure wajib diterapkan agar ekosistem alami tidak rusak.

"Kalau membangun, jangan tebang semua pohon, tetapi yang terdampak bangunan saja. Berapa tahun kita harus menunggu untuk dapat pohon tinggi lagi? Lama. Jangan cuma bangun beton-beton saja," kata Diana.

3. Wajib punya fungsi estetika dan tata cahaya publik

Taman Indonesia "Jardin Indonésien - I Ketut Wirta" di Tropical Parc, Saint-Jacut-les-Pins, Bretagne, Prancis.
Taman Indonesia "Jardin Indonésien - I Ketut Wirta" di Tropical Parc, Saint-Jacut-les-Pins, Bretagne, Prancis. (Dok. KBRI Paris)

Diana menekankan, infrastruktur tidak boleh tampil kaku atau merusak pemandangan kota. Desain bangunan dan fasilitas umum diwajibkan mengadopsi elemen arsitektur lanskap lokal serta ditunjang tata pencahayaan yang memadai agar menciptakan ruang publik yang aman dan hidup.

"Infrastruktur harus mampu membentuk identitas kewilayahan, menghadirkan ruang publik yang nyaman, serta meningkatkan kualitas visual lingkungan kita jadi lebih cantik. Tambahin lampu-lampu yang penting," pungkasnya.









Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More