Trump Media, perusahaan milik mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump, kembali mencuri perhatian publik dan pasar keuangan pada Juli lalu setelah secara resmi membeli Bitcoin dan sekuritas senilai 2 miliar dolar AS (sekitar Rp32 triliun). Keputusan besar ini menegaskan ambisi Trump Media untuk masuk lebih dalam ke dunia aset digital dan memperkuat posisinya di sektor kripto global.
Langkah tersebut bukan tanpa alasan. Pembelian masif ini merupakan tindak lanjut dari pengumuman yang dibuat pada Mei 2025, ketika Trump Media menyatakan telah berhasil mengumpulkan dana sebesar 2,5 miliar dolar AS. Dana tersebut memang dipersiapkan khusus untuk mendukung rencana transformasi perusahaan menjadi treasury Bitcoin, atau perusahaan yang menjadikan Bitcoin sebagai cadangan keuangan utamanya, sebagaimana dilansir GOBankingRates.