TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

WHO Terbitkan Peringatan Obat Berisi Cemaran Asal Indonesia

WHO sebelumnya merilis temuan obat terkontaminasi di Gambia

ilustrasi sirop obat batuk (freepik.com/wirestock)

Beberapa waktu lalu, Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (BPOM) melakukan penelusuran sirop obat yang beredar di Indonesia, pelaksanaan sampling, dan pengujian terhadap sirop obat yang diduga mengandung cemaran etilen glikol dan dietilen glikol.

BPOM menduga cemaran etilen glikol dan dietilen glikol kemungkinan berasal dari bahan tambahan tertentu. Dari hasil sampling pengujian, didapatkan beberapa sirop obat yang mengandung cemaran melebihi ambang batas aman. 

Sebagai tindak lanjut dari temuan tersebut, Badan Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini menerbitkan peringatan produk obat cair yang terkontaminasi.

1. WHO merilis peringatan obat yang mengandung cemaran asal Indonesia

ilustrasi obat cair (pixabay.com/Original_Frank)

Sebagai tindak lanjut dari temuan BPOM, WHO menerbitkan peringatan obat-obatan cair yang terkontaminasi. Dalam rilisnya pada 2 November 2022 menyebutkan bahwa produk diidentifikasi di wilayah WHO Asia Tenggara, yaitu di Indonesia, dan dilaporkan secara publik oleh BPOM pada tanggal 20 dan 30 Oktober.

Produk tersebut disebut mengandung kontaminan etilen glikol dan/atau dietilen glikol dengan jumlah yang tidak dapat diterima. Sebelumnya, WHO juga merilis adanya temuan obat yang juga terkontaminasi etilen glikol dan/atau dietilen glikol di Gambia.

Baca Juga: Mengapa Etilen Glikol Bisa Ada di Dalam Obat Sirop?

2. Produk terkontaminasi etilen glikol dan dietilen glikol

ilustrasi peringatan (pexels.com/Monstera)

Terdapat delapan produk yang terkontaminasi etilen glikol dan/atau dietilen glikol melebihi batas aman. Produk tersebut yaitu:

  • Termorex syrup (hanya batch AUG22A06), produksi PT Konimex.
  • Flurin DMP syrup, produksi PT Yarindo Farmatama.
  • Unibebi Cough Syrup, produksi PT Universal Pharmaceutical Industries.
  • Unibebi Demam Paracetamol Drops, produksi PT Universal Pharmaceutical Industries.
  • Unibebi Demam Paracetamol Syrup, produksi PT Universal Pharmaceutical Industries.
  • Paracetamol Drops, produksi PT Afi Farma.
  • Paracetamol Syrup (mint), produksi PT Afi Farma.
  • Vipcol Syrup, produksi PT Afi Farma.

3. Efek etilen glikol dan dietilen glikol

ilustrasi sakit (pexels.com/cottonbro)

WHO kembali menjelaskan terkait risiko etilen glikol dan dietilen glikol. Dalam rilis tersebut dijelaskan bahwa etilen glikol dan dietilen glikol berbahaya bagi manusia jika dikonsumsi dan dapat berakibat fatal.

Produk yang terdapat pada rilis peringatan disebut tidak aman dan penggunaannya terutama pada anak-anak dapat menyebabkan cedera serius atau kematian. Beberapa efek toksik akibat etilen glikol dan dietilen glikol antara lain:

  • Nyeri perut.
  • Muntah.
  • Diare.
  • Tidak dapat berkemih.
  • Sakit kepala.
  • Perubahan kondisi mental.
  • Gagal ginjal akut yang dapat berakibat kematian.

4. Imbauan WHO kepada otoritas pengatur di negara lain

ilustrasi obat cair (freepik.com/gpointstudio)

WHO menyebutkan bahwa produk tersebut teridentifikasi di Indonesia. Namun, produk tersebut mungkin memiliki izin pemasaran di negara lain. Produk tersebut mungkin telah didistribusikan melalui pasar informal ke wilayah atau negara lain.

Oleh sebab itu, WHO meminta kepada otoritas pengatur di negara lain agar mendeteksi dan mengeluarkan produk yang telah disebutkan dari peredaran untuk mencegah munculnya bahaya bagi orang lain.

WHO juga meminta otoritas kesehatan agar segera menginformasikan kepada WHO apabila ditemukan produk terkait di wilayahnya.

Baca Juga: Fomepizole: Kegunaan, Cara Kerja, Efek Samping

Verified Writer

Dewi Purwati

Health enthusiast

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya