Sejak 2026, CKG mulai memasuki tahap tata laksana atau pengobatan bagi peserta yang telah terdiagnosis penyakit kronis, terutama hipertensi dan diabetes melitus.
Hasil sementara menunjukkan sekitar 35,4 persen pasien hipertensi yang terdiagnosis pada CKG 2025 telah kembali melakukan pemeriksaan pada 2026. Dari jumlah tersebut, 46,9 persen berhasil mengendalikan tekanan darahnya.
Sementara pada pasien diabetes melitus, sekitar 33,1 persen telah kembali melakukan pemeriksaan dan 69,4 persen di antaranya berhasil mencapai pengendalian kadar gula darah.
Pemerintah menargetkan pada tahun ini sedikitnya 50 persen menjalani pengobatan rutin, dengan 50 persen di antaranya berhasil mencapai kondisi terkendali atau sekitar seperempat dari seluruh pasien hipertensi dan diabetes ditemukan melalui CKG.
Menkes menjelaskan, keberhasilan pengendalian penyakit kronis akan memberikan dampak besar terhadap penurunan angka kematian akibat penyakit jantung dan stroke.
"Pengalaman berbagai negara menunjukkan bahwa skrining harus diikuti dengan pengobatan yang rutin dan pengendalian penyakit. Negara seperti Korea berhasil menurunkan kematian akibat penyakit kardiovaskular melalui pendekatan yang dikenal sebagai Triple 80, yaitu 80 persen masyarakat diskrining, 80 persen penderita diobati, dan 80 persen di antaranya berhasil terkendali. Itulah arah yang sedang kita bangun di Indonesia,” Menkes Budi mengatakan.
Kemenkes akan terus memperluas cakupan CKG, memperkuat tindak lanjut hasil pemeriksaan di fasilitas pelayanan kesehatan primer, serta memastikan masyarakat yang telah terdiagnosis memperoleh pengobatan dan pendampingan secara berkelanjutan.
Dengan pendekatan tersebut, program ini diharapkan tidak hanya meningkatkan angka deteksi dini penyakit, tetapi juga mampu menurunkan beban penyakit tidak menular dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.