Komorbid Tertinggi COVID-19, Pengidap Hipertensi Harus Lakukan Ini

Salah satunya rutin ukur tekanan darah di rumah

Hipertensi adalah komorbid tertinggi COVID-19 di dunia, dengan persentase 58,3 persen di Tiongkok, 56,6 persen di Amerika Serikat, 50,5 persen di Indonesia, dan 49 persen di Italia. Hipertensi bisa memperparah kondisi pasien COVID-19, sehingga perlu dilakukan langkah preventif.

Sayangnya, hingga sekarang kepedulian terhadap hipertensi serta kesadaran akan pencegahan dan pengobatannya masih rendah. Bahkan, sebagian besar pengidap hipertensi tidak mendapat pengobatan karena tidak sadar memiliki kondisi tersebut.

Berangkat dari sana, Indonesian Society of Hypertension (InaSH) menghelat virtual press conference bertema "Tatalaksana Hipertensi pada Masa Pandemi" pada Jum'at (26/2/2021).

Ada tiga narasumber yang dihadirkan, yaitu dr. Tunggul D. Situmorang, SpPD-KGH, President of InaSH; dr. BRM Ario Soeryo Kuncoro, SpJP(K), Head of Research and Registry Working Group of InaSH; dan dr. Eka Harmeiwaty, SpS, General Secretary of InaSH. Simak pemaparannya di bawah ini!

1. Mengapa harus melakukan pengukuran tekanan darah di rumah?

Komorbid Tertinggi COVID-19, Pengidap Hipertensi Harus Lakukan Inifreepik.com/rawpixel.com

Menurut dr. Tunggul, pandemi menyebabkan pasien hipertensi enggan memeriksakan diri ke Puskesmas atau rumah sakit karena khawatir terpapar COVID-19. Solusinya, pengukuran tekanan darah sendiri di rumah menjadi penting dan harus digalakkan.

Apa keuntungan mengukur tekanan darah sendiri di rumah? Menurut dr. Eka, ini berguna untuk diagnosis hipertensi, membantu menentukan pilihan obat, memantau tekanan darah pada kelompok berisiko tinggi, membantu penyesuaian dosis obat, dan memantau efektivitas pengobatan.

Siapa saja yang harus mengukur tekanan darah secara mandiri di rumah? Semua pasien hipertensi dianjurkan, tetapi diprioritaskan untuk yang membutuhkan pemantauan seperti obesitas, diabetes, gagal ginjal, dan perempuan hamil. Pengukuran tekanan darah di rumah (PTDR) adalah solusi bagi pasien yang enggan keluar atau berisiko tinggi tertular.

2. Bagaimana cara mengukur tekanan darah di rumah?

Komorbid Tertinggi COVID-19, Pengidap Hipertensi Harus Lakukan Inipexels.com/cottonbro

Dokter Eka menjelaskan panduan PTDR. Pengukuran pada pagi hari dilakukan satu jam setelah buang air kecil (BAK), sebelum sarapan dan minum obat. Sementara, pengukuran pada malam hari dilakukan dua jam setelah makan malam atau saat hendak tidur.

Ingat, jangan melakukan olahraga 30 menit sebelum PTDR, jangan merokok, atau minum kopi 1 jam sebelumnya, dan jangan minum obat. Selain itu, saat tengah diukur, jangan mengobrol dan jangan menyilangkan kaki, tetap tenang dan jangan gelisah.

Lakukan pengukuran di ruangan yang tenang dan nyaman. Posisi pengukuran yang dianjurkan adalah duduk di dekat meja dengan lengan dan manset setinggi letak jantung. Pengukuran harus dilakukan setiap hari, pada pagi dan malam hari.

3. Hasil pengukuran tekanan darah bisa dikonsultasikan ke dokter lewat telemedicine

Komorbid Tertinggi COVID-19, Pengidap Hipertensi Harus Lakukan IniIlustrasi telemedicine. freepik.com/freepik

Apa yang harus dilakukan setelah mengukur tekanan darah di rumah? Menurut dr. Eka, hasil PTDR bisa dikonsultasikan ke dokter secara online, baik dengan chatting maupun layanan telemedicine.

"Di tengah pandemi, PTDR ini sangat bermanfaat, karena sebagian pasien enggan ke rumah sakit, terutama pasien lansia. PTDR disarankan pada pasien hipertensi, terutama bagi pasien hipertensi dengan gangguan ginjal, diabetes, wanita hamil, dan juga pasien dengan kepatuhan pengobatan yang buruk," tegasnya.

Hal lain yang harus dilakukan adalah tetap melanjutkan penggunaan obat-obatan antihipertensi, bahkan pada pasien yang terkena COVID-19.

Menurut dr. Tunggul, hal tersebut penting karena hipertensi memperburuk perjalanan COVID-19 dan meningkatkan keparahan serta risiko kematian. Jadi, perlu perhatian dan kewaspadaan khusus untuk menghadapinya.

Baca Juga: Gagal Jantung dan Kematian bisa Dicegah dengan Kontrol Hipertensi

Topik:

  • Nurulia
  • Septi Riyani

Berita Terkini Lainnya