Pakai Jas dan Sering Dikira Dokter, yuk Kenali Profesi Apoteker!

Saat mendengar kata apoteker, banyak orang mengira apoteker adalah orang yang bekerja di apotek. Tidak salah, tetapi apoteker tidak hanya bekerja di apotek, lo! Faktanya, apoteker juga bisa bekerja di rumah sakit, klinik, puskesmas, bahkan di industri.
Saat membeli atau mengambil obat mungkin kamu tidak sadar bahwa orang yang memberi obat di rumah sakit itu adalah apoteker. Kerap bingung dengan sebutannya, sebagian besar sering kali menyebut mereka "dokter". Ini menjadi bukti bahwa profesi apoteker kurang dikenal oleh masyarakat. Yuk, kita mengenal profesi apoteker!
1. Latar belakang pendidikan
Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 889/MENKES/PER/V/2011 Tahun 2011 tentang Registrasi, Izin Praktik, dan Izin Kerja Tenaga Kefarmasian, apoteker adalah sarjana farmasi yang telah lulus sebagai apoteker dan telah mengucapkan sumpah jabatan apoteker. Apoteker ini termasuk tenaga kefarmasian yang biasanya dibantu oleh tenaga teknis kefarmasian untuk melakukan pelayanan dan pekerjaan menyangkut obat.
Selain menempuh pendidikan profesi, apoteker juga harus memiliki sertifikat kompetensi apoteker, sebagai surat tanda pengakuan terhadap kompetensi seorang apoteker, dan sebagai bukti bahwa dia mampu menjalankan praktik atau pekerjaan kefarmasian.
Tak hanya sertifikat kompetensi, apoteker juga harus memiliki STRA dan SIPA untuk bisa melakukan praktik, serta sebagai tanda bahwa apoteker teregistrasi oleh Kementerian Kesehatan.