Royalti dan perizinan membawakan lagu milik musisi lain masih menjadi perbincangan hangat di dunia musik. Beberapa musisi menyampaikan pandangan terkait direct licensing yang kini banyak dipermasalahkan, ada yang pro dan tidak sedikit yang kontra.
Nah, beberapa musisi Indonesia ini terang-terangan memperbolehkan lagunya dinyanyikan oleh musisi atau orang lain tanpa harus meminta izin secara langsung. Namun, dengan catatan royalti tetap harus dibayarkan melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK). Siapa saja, ya?