Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Proses Kasasi Berlanjut Meski Vidi Wafat, Pihak Keenan Ungkap Alasan

Proses Kasasi Berlanjut Meski Vidi Wafat, Pihak Keenan Ungkap Alasan
potret Vidi Aldiano (Instagram.com/vidialdiano)
Intinya Sih
  • Proses kasasi gugatan hak cipta lagu 'Nuansa Bening' antara Keenan Nasution dan mendiang Vidi Aldiano tetap berjalan karena perkara sudah masuk tahap Mahkamah Agung sebelum Vidi wafat.
  • Kuasa hukum Keenan menyebut belum ada kepastian waktu putusan kasasi, sementara gugatan senilai Rp24,5 miliar diajukan karena dugaan pelanggaran hak ekonomi dan moral atas lagu tersebut.
  • Keenan Nasution menuai hujatan netizen, namun pihak kuasa hukumnya menegaskan bahwa langkah hukum yang ditempuh sah dan sesuai prosedur perdata yang berlaku.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, IDN Times - Industri hiburan Tanah Air masih dirundung duka mendalam atas kepergian Vidi Aldiano pada Sabtu (7/3/2026). Di sisi lain, kasus gugatan lagu “Nuansa Bening” yang dilayangkan oleh Keenan Nasution terhadap mendiang kembali menjadi sorotan.

Keenan bahkan ramai menuai hujatan netizen setelah beredar kabar bahwa perkara ini masih berlanjut. Menanggapi situasi tersebut, Minola Sebayang selaku kuasa hukum Keenan Nasution yang dihubungi secara langsung oleh IDN Times pun angkat bicara.

1. Minola Sebayang tegaskan perkara ini sudah berjalan sebelum Vidi wafat dan hanya menunggu putusan

potret Vidi Aldiano
potret Vidi Aldiano (Instagram.com/vidialdiano)

Minola Sebayang, pengacara Keenan Nasution menanggapi pemberitaan soal gugatan hak cipta lagu “Nuansa Bening” terhadap mendiang Vidi Aldiano. Ia menjelaskan bahwa secara hukum, perkara perdata tidak serta-merta gugur meski tergugat sudah meninggal dunia.

“Secara hukum, perkara perdata tidak akan gugur dengan meninggalnya tergugat, berbeda dengan pidana yang gugur dengan meninggalnya tersangka atau terdakwa,” ujar Minola Sebayang saat dihubungi IDN Times via WhatsApp, Kamis (19/3/2026).

Ia melanjutkan, dalam hukum perdata, seluruh kewajiban yang timbul dari proses hukum akan beralih ke ahli waris.

Namun, terkait gugatan lagu “Nuansa Bening” ini, Minola menegaskan bahwa perkaranya bukan “dilanjutkan” kembali setelah wafatnya Vidi Aldiano dan dialihkan ke ahli waris, melainkan proses hukumnya sudah berjalan sebelum tergugat meninggal dunia. Karena perkara ini sudah berada di tahap kasasi di Mahkamah Agung, maka tidak ada sidang lagi, dan pihaknya hanya tinggal menunggu putusan.

“Perkara lagu “Nuansa Bening” saat ini sudah dalam tingkat Kasasi di MA jadi kita tdk ada sidang lagi dan tinggal tunggu putusan saja.”

2. Kapan putusan MA terkait gugatan lagu “Nuansa Bening” ini keluar?

potret Vidi Aldiano
potret Vidi Aldiano (Instagram.com/vidialdiano)

Saat ditanya IDN Times terkait kapan putusan kasasi akan dibacakan, Minola Sebayang mengaku pihaknya belum mengetahui tanggal pastinya.

“Belum tau kapan putusan kasasi dari MA akan keluar,” lanjut Minola Sebayang.

Permasalahan ini sudah mencuat sejak 2024 lalu ketika Keenan Nasution membahas izin penggunaan lagu “Nuansa Bening”. Tak lama kemudian, pihak manajemen Vidi Aldiano menawarkan uang sebesar Rp50 juta sebagai bentuk apresiasi.

Namun, Keenan Nasution dan timnya menolak tawaran tersebut karena merasa tidak ada transparansi terkait laporan penggunaan lagu selama belasan tahun. Sebagai pemilik lagu, ia merasa hak ekonomi dan hak moralnya telah dilanggar, hingga pada akhirnya mengajukan tuntutan ganti rugi sebesar Rp24,5 miliar.

3. Respons pihak Keenan Nasution usai dihujat netizen

potret Vidi Aldiano
potret Vidi Aldiano (Instagram.com/vidialdiano)

Seiring dengan gugatannya yang kembali ramai dibicarakan, Keenan Nasution pun menjadi sasaran hujatan netizen. Meski kliennya tidak memberikan komentar terkait situasi tersebut, Minola Sebayang menegaskan bahwa gugatan ini sah secara hukum dan seluruh proses sudah berjalan sesuai prosedur perdata yang berlaku, sehingga kritik publik seharusnya tidak berlebihan.

“Kita tdk ada komentar, meski tdk seharusnya ada respon yg keras utk org yg berjuang utk mendapatkan haknya,” lanjut Minola Sebayang.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Indra Zakaria
EditorIndra Zakaria
Follow Us

Latest in Hype

See More