member APMI (instagram.com/apmi.ind)
Gak semua promotor Indonesia bisa masuk ke dalam member APMI. Perusahaan harus diwakilkan serta mayoritas kepemilikan dimiliki oleh WNI, tidak pernah dipidana, dan telah menjalani usaha tersebut setidaknya 2 tahun berturut-turut.
Selain itu, kuantitas tiket yang dijual juga minimal 1.000 pax sebanyak dua kali dalam waktu 2 tahun. Calon anggota baru harus direkomendasikan atau diperkenalkan oleh minimal dua anggota APMI. Tak hanya itu, member APMI harus berhasil mengadakan acara musik bertaraf internasional atau memiliki Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) atas sebuah acara musik.
Promotor Aloka dan Antara Suara menjadi dua member teranyar APMI yang bergabung pada 2025 ini. Sebelumnya, APMI juga sudah diisi sederet promotor hits di Indonesia yang kerap membawa artis mancanegara hingga mengadakan festival musik ternama.
Dalam menjalankan perannya, APMI beberapa kali memberikan pernyataan sikap mereka terkait kontroversi yang melibatkan promotor. Misalnya, pembatalan konser Dua Lipa yang mendadak, kekacauan festival musik Berdendang Bergoyang, hingga memperdalam soal perizinan konser.