Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Agensi Ungkap Yoo Yeon Seok Kena Bayar Ganda, Bukan Penggelapan Pajak

potret Yoo Yeon Seok (Instagram.com/yoo_yeonseok)
Intinya sih...
  • Yoo Yeon Seok tidak bersalah atas dugaan penggelapan pajak 7 miliar won atau Rp79,1 miliar.
  • Layanan Pajak Nasional mengakui kemungkinan tagihan pajak ganda pada aktor tersebut setelah evaluasi ulang.
  • Yoo Yeon Seok membentuk perusahaan untuk mengelola konten YouTube dan usaha kuliner, namun terkena pajak penghasilan pribadi yang seharusnya pajak badan usaha.

Aktor Yoo Yeon Seok telah terbukti tidak bersalah atas dugaan penggelapan pajak sebesar 7 miliar won atau setara Rp79,1 miliar, yang sempat ditagihkan kepadanya.

Sengketa pajak ini terjadi karena perbedaan penafsiran aturan pajak yang berlaku, sehingga sang aktor terkena pembayaran ganda. Hal tersebut pun telah diakui oleh pihak Layanan Pajak Nasional melalui pernyataan agensi KingKong by Starship setelah dilakukan evaluasi ulang terhadap kewajiban pajak Yoo Yeon Seok.

1. Agensi ungkap Yoo Yeon Seok kena pembayaran pajak ganda

potret Yoo Yeon Seok (Instagram.com/yoo_yeonseok)

Pada Kamis (10/4/2025), agensi KingKong by Starship Entertainment mengabarkan bahwa Yoo Yeon Seok terbukti tidak bersalah atas dugaan penggelapan pajak sebesar 7 miliar won. Setelah melakukan evaluasi, agensi mengungkap bahwa Layanan Pajak Nasional mengakui bahwa sang aktor kemungkinan terkena tagihan pajak ganda.

"Setelah mengklarifikasi berbagai interpretasi undang-undang pajak yang berlaku, Layanan Pajak Nasional telah mengakui bahwa Yoo Yeon Seok mungkin telah dikenakan pajak berganda," ungkap agensi dilansir dari AllKpop.

Sebelumnya, sengketa pajak sebesar 7 miliar won ini sempat menjadi perbincangan hangat karena kabarnya, angka tersebut merupakan tagihan pajak terbesar yang pernah dibebankan kepada selebritas Korea Selatan.

2. Agensi tegaskan Yoo Yeon Seok tidak melakukan penggelapan Pajak

potret Yoo Yeon Seok (Instagram.com/yoo_yeonseok)

Agensi kemudian mengungkap bahwa Yoo Yeon Seok telah mengembangkan dan memproduksi konten di YouTube sebagai perpanjangan dari aktivitas hiburannya sejak 2015. Untuk mengelola kegiatan tersebut secara profesional, sang aktor akhirnya membentuk perusahaan sendiri yang juga menaungi usahanya di bidang kuliner.

Namun permasalahan muncul setelah otoritas pajak menerapkan pajak penghasilan pribadi terhadap pendapatan yang diperoleh dari perusahaannya, alih-alih pajak badan usaha seperti seharusnya.

"Layanan Pajak Nasional awalnya berupaya mengenakan pajak penghasilan pribadi atas penghasilan dari agensi Yoo Yeon Seok alih-alih pajak perusahaan, yang mengakibatkan denda pajak yang tinggi," lanjut agensi.

Karena permasalahan ini sudah selasai, agensi pun sekali lagi menegaskan bahwa Yoo Yeon Seok tidak melakukan penggelapan pajak.

3. Yoo Yeon Seok telah membayar penuh tagihan pajaknya

potret Yoo Yeon Seok (Instagram.com/yoo_yeonseok)

Di samping itu, setelah evaluasi ulang oleh Layanan Pajak Nasional, pajak aktor Yoo Yeon Seok berkurang 4 miliar won, dari 7 miliar won menjadi 3 miliar won. Tagihan ini pun telah dibayar penuh oleh sang aktor.

"Jumlah yang terutang oleh Yoo Yeon Seok berdasarkan penilaian ulang adalah sebesar 3 miliar KRW, yang telah dibayarkan penuh oleh aktor tersebut."

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Indra Zakaria
Rani Asnurida
Indra Zakaria
EditorIndra Zakaria
Follow Us