Petisi Undang-Undang Pencegahan Kim Soo Hyun Tembus 50 Ribu Dukungan

Korea Selatan kini menghadapi gelombang perubahan hukum setelah sebuah petisi bertajuk Kim Soo Hyun Prevention Act atau Undang-Undang Pencegahan Kim Soo Hyun resmi diajukan ke sistem elektronik Majelis Nasional.
Hal tersebut dipicu oleh skandal Kim Soo Hyun, yang diduga menjalin hubungan dengan mendiang Kim Sae Ron saat masih di bawah umur. Meski baru tujuh hari diajukan, kini petisi tersebut sudah menembus 50 ribu dukungan.
Dengan angka tersebut, petisi ini pun secara otomatis masuk tahap kajian komite legislatif.
1. Petisi UU Pencegahan Kim Soo Hyun tembus 50 ribu dukungan

Petisi Undang-Undang Pencegahan Kim Soo Hyun ini pertama kali diajukan pada 31 Maret 2025, tepatnya setelah sang aktor menggelar konferensi pers darurat. Kala itu, Kim Soo Hyun perdana muncul ke hadapan publik untuk memberikan pernyataan terkait tuduhan child grooming atas skandal hubungan dengan mendiang Kim Sae Ron saat aktris tersebut masih di bawah umur.
Melansir Korea Herald, meski baru sehari diajukan ke sistem elektronik Majelis Nasional Korea Selatan, petisi Undang-Undang Pencegahan Kim Soo Hyun langsung menerima lebih dari 20 ribu dukungan. Kini per Senin (7/4/2025), petisi ini pun telah menembus 50 ribu dukungan.
2. Petisi Undang-Undang Pencegahan Kim Soo Hyun Masuk tahap kajian komite legislatif

Melansir Sport Chosun pada Senin (7/4/2025), petisi Undang-Undang Pencegahan Kim Soo Hyun telah memasuki tahap peninjauan legislatif, karena sudah memenuhi persyaratan sistem petisi Majelis Nasional.
Berdasarkan Undang-Undang Korea Selatan, parlemen wajib menyerahkan petisi yang telah ditandatangani oleh lebih dari 50 ribu orang dalam waktu 30 hari ke komite legislatif. Petisi tersebut nantinya akan ditinjau sebelum diputuskan menjadi RUU.
Dengan demikian, petisi Undang-undang Pencegahan Kim Soo Hyun pun akan secara otomatis dirujuk ke komite tetap di bawah yurisdiksi Majelis Nasional.
3. Terdapat dua poin utama yang diajukan di petisi Undang-Undang Pencegahan Kim Soo Hyun

Dampak skandal hubungan yang melibatkan Kim Soo Hyun ini tidak hanya memicu kemarahan publik, tetapi juga perdebatan hukum yang cukup intens. Dalam petisi Undang-Undang Pencegahan Kim Soo Hyun ini terdapat dua poin tuntutan utama.
Salah satunya adalah tuntutan untuk menaikkan batas usia perlindungan anak dalam kasus pemerkosaan menurut undang-undang dari 13 - 16 tahun menjadi 13 - 19 tahun. Revisi tersebut dinilai perlu dilakukan agar tidak ada celah bagi Kim Soo Hyun menghindar dari konsekuensi hukum.
"Undang-undang saat ini hanya melindungi anak-anak berusia antara 13 dan 16 tahun, yang berarti Kim Soo Hyun tidak bisa dituntut secara hukum," ungkap pemohon, dilansir dari Korea Herald.
Selain menaikkan batas usia konsensual, petisi ini juga menuntut hukuman yang lebih berat lagi bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak. Diketahui saat ini pelaku hanya dikenai hukuman penjara minimal dua tahun. Nah, dengan petisi ini diusulkan agar hukuman minimum dinaikkan menjadi lima tahun untuk memberikan efek jera dan perlindungan hukum yang lebih serius.