Sudah kewajibannya setiap perusahaan memiliki jatah cuti untuk karyawannya masing-masing. Bahkan, hal ini turut diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan. Ini artinya, cuti punya peranan sangat penting buat manusia khususnya yang bekerja. Dari manfaat pribadi sampai kualitas karier itu sendiri, dapat dirasakan dari masa rehat kerja tersebut.
Kalau kamu, sudahkah mengambil jatah cuti? Sayang banget, lho kalau membiarkan diri sepanjang tahun di kantor! Yuk, segera ambil jatahmu karena inilah lima manfaat cuti untuk kualitas karier!