5 Perbedaan Creative Design dan Graphic Design, Komunikator Visual!

Creative design dan graphic design merupakan dua macam profesi yang sama-sama berkaitan dengan pembuatan karya visual. Meski sering dianggap memiliki makna yang sama, masing-masing ternyata memiliki perbedaan yang rumayan signifikan. Mulai dari fungsi dan tugas utama, cangkupan kerjanya, serta kemampuan yang dibutuhkan oleh seseorang yang berkecimpung di dua profesi ini.
Untuk lebih jelasnya, berikut terdapat lima perbedaan antara profesi creative design dan graphic design. Yuk disimak!
1. Deskripsi profesi graphic design Vs creative design
Graphic design merupakan salah satu bentuk seni lukis untuk menciptakan atau mengatur elemen rupa seperti ilustrasi, foto, tulisan, dan garis di atas suatu media. Seni lukis ini ditujukan untuk memproduksi dan mengkomunikasikan sebuah pesan. Bentuk-bentuk dari seni grafis ini dibuat oleh graphic designer atau seorang komunikator visual yang menciptakan konsep visual secara manual atau dengan menggunakan software komputer.
Dilansir Indeed, creative design juga berhubungan dengan proses pembuatan karya visual, baik secara cetak atau pun digital. Biasanya, kinerja dan karya yang mereka hasilkan akan berhubungan dengan kebutuhan marketing. Begitu pun menurut Leverage Edu, di mana creative design merupakan karya grafis atau animasi digital yang dibuat melalui komputer bertujuan untuk membuat suatu produk.
Meski sama-sama bertanggung jawab sebagai komunikator visual, dapat disimpulkan bahwa creative design merupakan sebuah profesi yang memiliki tujuan untuk mempermudah konsumen dalam mengenali suatu brand dan membedakannya dengan kompetitor lain. Sedangkan graphic design hanya sebatas menciptakan konsep visual yang nantinya digunakan untuk menginformasikan pesan kepada kalayak.