Dukung Konvensi ILO 190, Konde.co Luncurkan Rubrik Suara Pekerja

Stop kekerasan dan pelecehan di dunia kerja

Jika kalian pernah mendapatkan kekerasan dan pelecehan selama bekerja, maka kalian tidak sendiri. Ada jutaan pekerja dari berbagai bidang pekerjaan di dunia ini, yang juga mengalami kekerasan dan pelecehan di dunia kerja. Hal inilah yang membuat Konde.co membuka rubrik 'Suara Pekerja', sebagai bentuk dukungan bagi para pekerja yang mengalami kekerasan dan pelecehan di dunia kerja. 

Melalui acara Talkshow, Performance, dan Launching yang diselenggarakan oleh Konde.co secara vitual pada Kamis (14/10/2021) dengan tajuk Pekerja Muda Bicara: Stop Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja, 7 narasumber perempuan dari berbagai bidang pekerjaan saling membagikan pengalamannya terkait kekerasan dan pelecehan di dunia kerja, serta mengupas lebih dalam apa itu Konvensi ILO 190 dan Suara Pekerja. Berikut ini adalah penjelasan poin-poin pentingnya.

1. Apa itu Konvensi ILO 190?

Dukung Konvensi ILO 190, Konde.co Luncurkan Rubrik Suara PekerjaPop & Zebra on Unsplash" target="_blank">Ilustrasi pekerja. (Unsplash/Pop Zebra)

Konvensi ILO 190 merupakan konvensi yang dilakukan oleh International Labour Organization, dan membahas mengenai Penghapusan Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja. Konvensi ini telah diselenggarakan di Jenewa pada 21 Juni 2019. 

Adanya konvensi ini menunjukkan bahwa seluruh dunia mengakui terjadinya kekerasan dan pelecehan di dunia kerja. Di konvensi ini, dirumuskan tindakan-tindakan apa saja yang dapat dilakukan untuk menghentikan kekerasan dan pelecehan di dunia kerja.

Pada konvensi ini, term yang digunakan adalah "dunia kerja" bukan "tempat kerja." Hal ini karena kekerasan dan pelecehan yang didapatkan oleh pekerja tidak hanya saat pekerja berada di tempat kerja saja. Pekerja juga mendapatkan kekerasan dan pelecehan sejak pekerja masih berada di rumah, di perjalanan menuju tempat kerja, hingga pekerja kembali lagi ke rumah.

Untuk bisa menjadikan hasil konvensi ini sebagai dasar hukum, negara yang menyetujui harus segera meratifikasinya. Dua tahun sejak disahkannya Konvensi ILO 190, sudah ada 7 negara yang meratifikasinya. Namun nama Indonesia belum menjadi salah satu di antaranya. Hal ini tentunya membuat lemahnya payung hukum yang mengatur kekerasan dan pelecehan di dunia kerja di Indonesia.

2. Maraknya kasus kekerasan dan pelecehan pada pekerja di Indonesia

Dukung Konvensi ILO 190, Konde.co Luncurkan Rubrik Suara PekerjaTalkshow, Performance dan Launching Pekerja Muda Bicara: Stop Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja. Kamis (14/10/2021). (IDN Times/Annisa Nisrina)

Dalam acara talkshow tersebut, terdapat 7 narasumber dari berbagai profesi yang menceritakan pengalaman mereka ketika mendapatkan kekerasan dan pelecehan di dunia kerja. Salah satu penyebab masih tingginya angka kekerasan dan pelecehan tersebut adalah karena belum adanya peraturan yang mengatur secara lengkap tindak-tanduk kekerasan dan pelecehan pada seluruh bidang pekerjaan. 

Anggita Raissa, sebagai seorang pekerja magang, menceritakan pengalamannya mendapatkan kekerasan di dunia kerja. Anggita menjelaskan bahwa selama magang, dirinya kerap mendapatkan pekerjaan yang tidak sesuai dngan jobdesk dan kesepakatan di awal, dengan beban yang banyak. 

Selain beban pekerjaan, jam kerja juga kerap menjadi masalah. "Waktu untuk anak magang itu pulangnya lebih dulu ketimbang para pekerja utamanya. Nah kadang itu sampai melewati. Jadi kita karena lebih dari waktu, akhirnya pulang malam," tambahnya.

Cerita lainnya juga disampaikan oleh Nurul Safitri, sebagai perwakilan dari Dokter Pekerja Penyandang Disabilitas, dengan difabel mental. Nurul menuturkan bahwa selain persyaratan mendaftar kerja yang lebih panjang, banyak juga kebutuhan yang belum terakomodasi. 

"Jadi misalkan saya sedang depresi, butuh tenaga ekstra untuk mendorong diri saya untuk bekerja seperti pekerja yang lainnya. Jadi itu belum diberikan fasilitas atau kemudahan atau keringanan seperti itu di tempat kerja," jelasnya. 

Baca Juga: 5 Hal yang Paling Sering Dirasakan jika Memiliki Seorang Bos Perempuan

3. Mengatasi kekerasan dan pelecehan di dunia kerja, dapat dimulai dari diri sendiri

dm-player
Dukung Konvensi ILO 190, Konde.co Luncurkan Rubrik Suara PekerjaTalkshow, Performance dan Launching Pekerja Muda Bicara: Stop Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja. Kamis (14/10/2021). (IDN Times/Annisa Nisrina)

Dengan banyak kekerasan dan pelecehan yang terjadi di dunia kerja, dan belum adanya payung hukum yang kuat yang dapat melindungi para pekerja, maka diperlukan juga defense mechanism dari para pekerja itu sendiri. 

Ullynara, salah satu penyanyi yang mewakili pekerja dari bidang entertainment, menjelaskan bahwa menurutnya cara pertama untuk menghadapi kekerasan dan pelecehan seksual di dunia kerja adalah dengan membekali diri dengan pengetahuan sebanyak-banyaknya. Cara ini juga disetujui oleh Anggita, Nurul, dan Sri Suhartini yang bekerja sebagai pengemudi ojek online.

"Aku lebih menyarankan untuk terus mengedukasi diri ya. Terus-terus aja akses pengetahuan ke bagaimana sih caranya untuk mengantisipasi terjadinya kekerasan seksual di tempat kerja. Lalu reach out  ke teman terdekat atau orang yang dipercaya untuk bercerita, karena bercerita itu bisa meringankan bebannya," ujarnya. 

Sementara menurut Agnes sebagai seorang freelancer content creator, berserikat atau bergabung dengan organisasi yang sesuai denga profesi kerja dapat menjadi cara menghadapi kekerasan dan pelecehan di dunia kerja. "Kita butuh support system pastinya. Kita butuh cerita juga ke kawan terdekat kita. Kayaknya kalau sendirian tuh agak susah juga," jelasnya.

4. Diferensiasi label pekerja harus dihapuskan

Dukung Konvensi ILO 190, Konde.co Luncurkan Rubrik Suara PekerjaTalkshow, Performance dan Launching Pekerja Muda Bicara: Stop Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja. Kamis (14/10/2021). (IDN Times/Annisa Nisrina)

Vivi Widyawati sebagai perwakilan dari komunitas Perempuan Mahardika menjelaskan bahwa di dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan, terdapat istilah 'pekerja informal' dnan 'pekerja informal'. Menurutnya label inilah yang menyebabkan ketidakadilan dan terjadinya kekerasan dan pelecehan di dunia kerja. 

"Ini kelihatan ya, teman-teman yang kerja di ojek online, teman-teman pekerja rumah tangga, pekerja rumahan atau sektor-sektor yang itu tidak masuk dalam kategori formal, dia mendapatkan perlakuan berbeda," ujarnya. Padahal menurutnya para pekerja tesebut juga memiliki jam kerja sama, dan memiliki target capaian layaknya para pekerja 'formal'.

Vivi mengatakan bahwa pelabelan istilah-istilah ini lah yang harus direfleksikan dan dihilangkan, karena sudah tidak konteksual dengan situasi saat ini. "Semua orang adalah pekerja," tegasnya.

5. Suara Pekerja sebagai bentuk dukungan kepada pekerja korban kekerasan dan pelecehan di dunia kerja

Dukung Konvensi ILO 190, Konde.co Luncurkan Rubrik Suara PekerjaTalkshow, Performance dan Launching Pekerja Muda Bicara: Stop Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja. Kamis (14/10/2021). (IDN Times/Annisa Nisrina)

Acara talkshow ditutup dengan peluncuran rubrik 'Suara Pekerja' pada situ Konde.coLuvia Ariyanti selaku Co-founder dan Chief Editor dari Konde.co menyampaikan bahwa 'Suara Pekerja' adalah rubrik khusus di Konde.co yang bertujuan untuk menghentikan kekerasan dan pelecehan di dunia kerja, sebagaimana yang tertuang pada ratifikasi Kovensi ILO 190. 

"Jadi ini siapa saja bisa menulis atau bisa membuat video di sini. Tuliskan-tulisannya itu seputar pekerja ya pasti, apa yang dialami oleh pekerja, pengalaman-pengalaman pekerja. Jadi selain informasi stop kekerasan di dunia kerja, ini juga berisi kisah-kisah personal pekerja-pekerja," jelasnya.

Untuk mengaksesnya, pengguna bisa langsung mengunjungi situs www.konde.co, dan memilih rubrik 'Suara Pekerja'. Sementara untuk memuat tulisan didalam rubrik tersebut, pengguna dapat mengirimkan tulisan ke email kondeinstitue@gmail.com, untuk kemudian diterbitkan oleh pihak Konde.co.

Itu dia 5 poin penting yang dibahas dalam acara talkshow, performance, dan launching yang diselenggaran oleh Konde.co. Desakan kepada pemerintah untuk meratifikasi Konvensi ILO 190 masih terus disuarakan hingga saat ini. Semua ini merupakan perjalanan panjang untuk mencapai dunia kerja yang ideal bagi setiap pekerja. 

Baca Juga: 5 Sebab Kenapa Anak Sulung Lebih Workaholic dan Pekerja Keras

Topik:

  • Agustin Fatimah

Berita Terkini Lainnya