- Rumus sidik jari yang diperoleh dari polisi terbagi menjadi dua bagian: bagian atas untuk kode tangan kanan dan bagian bawah untuk kode tangan kiri. Bagian atas ditulis pada kolom pertama aplikasi secara vertikal ke bawah.
- Setelah menuliskan rumus sidik jari tangan kanan, pendaftar menuliskan rumus sidik jari tangan kiri di kolom bagian bawah, juga secara vertikal ke bawah.
- Dua kolom terakhir di bagian paling bawah tidak perlu diisi karena memang tidak digunakan.
Cara Mengisi Rumus Sidik Jari SKCK Online dengan Mudah, Ikutin deh!

- Cara mengisi rumus sidik jari di SKCK online
- Cara membuat SKCK secara online
- Persyaratan membuat SKCK secara online
Sebelum mengajukan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) secara online, penting untuk memahami cara mengisi rumus sidik jari SKCK online dengan benar. Rumus sidik jari hanya diterbitkan di bagian rekam sidik jari yang ada di kantor polisi sehingga dokumen ini wajib dimiliki terlebih dahulu.
Jika kamu belum memiliki dokumen sidik jari, jangan khawatir karena ini bisa diperoleh saat pengambilan SKCK di kantor polisi yang ditunjuk. Lantas, bagaimana cara mempersiapkan dan mengisi rumus sidik jari SKCK online agar proses pendaftaran berjalan lancar? Yuk, simak info lengkapnya!
1. Cara mengisi rumus sidik jari di SKCK online

Untuk mengajukan SKCK online, kamu harus menyiapkan dokumen sidik jari yang akan digunakan dalam proses pendaftaran. Pengisian rumus sidik jari harus dilakukan sesuai petunjuk agar data yang dimasukkan valid dan diterima sistem.
Contoh pengisian rumus sidik jari di SKCK online:
2. Cara membuat SKCK secara online

Membuat SKCK kini bisa dilakukan secara online sehingga lebih praktis dan menghemat waktu dibandingkan metode manual. Proses pendaftaran online ini dapat dilakukan melalui aplikasi resmi SUPERAPPS PRESISI POLRI.
Berikut cara membuat SKCK secara online:
- Unduh aplikasi SUPERAPPS PRESISI POLRI melalui Google Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi dan klik "Profil" di bagian kanan bawah.
- Pilih "Masuk" jika sudah memiliki akun atau "Daftar" bagi yang belum memiliki akun.
- Lakukan verifikasi akun dengan melengkapi data identitas diri.
- Pada halaman utama, pilih menu "SKCK".
- Klik "Ajukan SKCK", lalu tekan Mulai.
- Isi formulir pendaftaran SKCK dengan lengkap dan benar.
- Lakukan pembayaran secara online sesuai instruksi.
- Unduh barcode pendaftaran yang dikirim melalui email.
- Cetak tanda bukti barcode tersebut.
- Untuk mengambil SKCK fisik, kunjungi loket pelayanan SKCK di Polda, Polres, Polsek, atau Mabes Polri sesuai pilihan saat pendaftaran dengan membawa dokumen persyaratan serta tanda bukti barcode yang telah dicetak.
3. Persyaratan membuat SKCK secara online

Sebelum membuat SKCK secara online, kamu harus menyiapkan dokumen-dokumen persyaratan agar proses pendaftaran berjalan lancar. Semua dokumen yang dibutuhkan, dapat diverifikasi melalui aplikasi SUPERAPPS PRESISI POLRI.
Berikut syarat-syaratnya:
- Pas foto ukuran 4x6 dengan ketentuan berpakaian sopan dan berkerah
- Kartu Keluarga (KK)
- Bukti Kepesertaan JKN Aktif/BPJS Kesehatan
4. Biaya pembuatan SKCK online

Membuat SKCK secara online kini semakin mudah dan efisien sehingga pemohon tidak perlu mengantre lama di kantor polisi. Selain praktis, prosesnya juga cepat dan biaya pembuatannya relatif terjangkau.
Berikut keterangan mengenai biaya pembuatan SKCK online:
- Biaya pembuatan SKCK online saat ini Rp 30.000.
- Pembayaran dilakukan melalui sistem elektronik yang tersedia di aplikasi.
- Proses pembuatan SKCK online terbilang cepat, hanya memakan satu hari kerja sehingga pemohon bisa segera memperoleh SKCK tanpa menunggu lama.
Proses pengisian rumus sidik jari SKCK online akan lebih lancar jika semua persyaratan telah dipenuhi. Dengan begitu, SKCK resmi dapat diterbitkan tepat waktu dan siap digunakan sesuai kebutuhan.